Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Tau Penyalahgunaan Narkotika di Kota Tangerang, Ayo Laporkan!

Tau Penyalahgunaan Narkotika di Kota Tangerang, Ayo Laporkan!

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

TANGERANG,MN – Di Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Pemerintah Kota Tangerang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu dan tidak takut melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Melalui momen ini masyarakat diingatkan bahwa peran aktif warga sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba yang terus mengancam generasi muda.

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Vivick Tjangkung mengatakan, dalam pelaporan atau permohonan rehabilitasi masyarakat dapat menghubungi nomor BNN Kota Tangerang di 0812-8460-6661.

Dalam hal ini, masyarakat dapat melaporkan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Memberikan informasi terkait peredaran gelap narkotika dan berkonsultasi terkait rehabilitasi dan pencegahan,” papar Vivick, Kamis (26/5) kemarin.

Dia menerangkan, bahwa BNN Kota Tangerang menjamin bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan dan dilindungi secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurutnya, pelibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran narkoba.

Melaporkan bukan berarti mengadu, tetapi menyelamatkan. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Vivick mengajak seluruh warga Kota Tangerang, khususnya generasi muda, untuk tidak takut. Melapor adalah bentuk keberanian dan kepedulian.

Melalui peringatan HANI 2025 ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat Kota Tangerang untuk mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” tutupnya. (Adi) 

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Tangerang Gratis

    Pemeriksaan Hewan Kurban di Kota Tangerang Gratis

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 39
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Dalam rangka memastikan pelaksanaan ibadah kurban yang aman, sesuai syariat, serta memperhatikan aspek kesehatan dan lingkungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menggelar sosialisasi Tata Laksana Pemotongan Hewan Kurban secara daring. Kegiatan ini ditujukan bagi para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan Satgas Kurban se-Kota Tangerang, Rabu (28/5). Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, yang […]

  • Pokdakan Kampung Wisata Keramba 22 Periuk Sukses Gelar Lomba Budi Daya Ikan

    Pokdakan Kampung Wisata Keramba 22 Periuk Sukses Gelar Lomba Budi Daya Ikan

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Semarak Bulan Kemerdekaan terus berlanjut di sejumlah wilayah. Salah satunya, Kelompok Pembudi Daya Ikan (Pokdakan) Kampung Wisata Keramba 22 Periuk menggelar Lomba Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dengan total hadiah jutaan rupiah. Ketua Pokdakan Kampung Wisata Keramba 22 Periuk, Muhammad Afendhi menuturkan, lomba ini merupakan terobosan baru untuk meningkatkan produktivitas budidaya ikan […]

  • Daftar Retribusi Sampah untuk Pengusaha di Kota Tangerang: Pabrik, Bengkel dan Rumah Sakit

    Daftar Retribusi Sampah untuk Pengusaha di Kota Tangerang: Pabrik, Bengkel dan Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 27
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN- Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan dengan menetapkan tarif retribusi sampah bagi para pelaku usaha, termasuk pabrik, bengkel, hingga rumah sakit. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kebersihan serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi jasa umum. Berdasarkan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup […]

  • Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Terima Sejumlah Keluhan

    Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Terima Sejumlah Keluhan

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN– Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang menerima sejumlah aduan masyarakat terkait pelaksanaan tahapan seleksi masuk jenjang SMP dan SMA/SMK, Senin (16/6). Aduan tersebut diterima melalui layanan nomor hotline pengaduan 0813-8514-9415 yang dibuka oleh PWI Kota Tangerang sebagai bentuk partisipasi dalam mengawal transparansi dan kelancaran proses […]

  • Dinilai Berjasa dalam Perkembangan Pramuka, Sachrudin Terima Lencana Melati

    Dinilai Berjasa dalam Perkembangan Pramuka, Sachrudin Terima Lencana Melati

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 44
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menerima Lencana Melati dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka sebagai penghargaan atas jasa dan pengabdiannya yang dinilai sangat besar bagi perkembangan Gerakan Pramuka, khususnya di Kota Tangerang. Penghargaan tertinggi ini disematkan langsung oleh Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka, Komjen Pol (Purn.) Drs. Budi Waseso, dalam Upacara Renungan dan Ulang Janji […]

  • Di RSUD Kota Tangerang Ada Layanan Poliklinik Sore

    Di RSUD Kota Tangerang Ada Layanan Poliklinik Sore

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Kabar gembira datang untuk masyarakat Kota Tangerang! Kini, layanan kesehatan semakin mudah diakses berkat diresmikannya Poliklinik Sore di RSUD Kota Tangerang. Inisiatif ini dihadirkan sebagai solusi bagi warga yang kesulitan mengakses layanan medis di pagi hari karena kesibukan bekerja. Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, pada Senin (2/6). Sachrudin menyampaikan bahwa […]

expand_less