Ayo Daftar! Jalur Domisili SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Hari Ini
- account_circle Metanew
- calendar_month Senin, 30 Jun 2025
- visibility 87
- comment 0 komentar

TANGERANG, MN – Pelaksanaan penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMP tahap 1 jalur domisili di Kota Tangerang dimulai hari ini, Senin, 30 Juni 2025. Ayo buruan daftar gerak cepat!
Jalur domisili adalah jalur penerimaan yang diperuntukan bagi warga Kota Tangerang berdasarkan domisili tempat tinggal sesuai dengan ketentuan Kepwal No 496 tahun 2025 tentang penetapan domisili lingkungan dan wilayah dalam SPMB.
Kuota daya tampung jalur domisili ini sebesar 45 persen dari jumlah kurai di sekolah pilihan. Prioritas penilaiannya yakni, domisili tempat tinggal ke sekolah, usia, nilai rata-rata rapot dan nomor urut pendaftaran.
Sementara skor domisili terbesar yakni satu RT dengan sekolah 5 poin, satu RW dengan sekolah 4 poin, RT RW sekitar sekolah 3 poin, satu zona dengan sekolah 2 poin dan luar zona dengan sekolah 1 poin.
Seluruh proses pendaftaran SPMB di Kota Tangerang dilakukan secara daring melalui aplikasi yang tersedia di android pada pranala https://s.id/spmbmandiriandro dan iOS https://s.id/spmbmandiriios yang dapat diakses oleh masyarakat.
Pendaftaran akan mulai dibuka pada 30 Juni 2025 mendatang mulai pukul 08.00 WIB sampai 1 Juli 2025 pukul 14.00 WIB. Ganti pilihan sekolah dapat dilakukan sebanyak tiga kali dan pengumuman pada 1 Juli 2025. Ketika dinyatakan lolos maka bisa melakukan daftar ulang pada 2 Juli 2025 pukul 00.01 – 16.00 WIB.
Berikut ketentuan umum SPMB SMP Jalur Domisili Tahap 1:
- Domisili ditunjukan dengan KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil paling lambat 31 Mei 2025
- Hanya dapat memilih 1 sekolah
- Bagi yang sudah memiliki PIN dapat langsung menggunakan aplikasi SPMB online (web/android/IOS)
- Ganti pilihan sekolah dapat dilakukan maksimal sebanyak 3 kali dalam satu hari
Sebagai informasi, berikut adalah domisili yang terbagi dalam tiga wilayah untuk pendaftaran SPMB jenjang SMP jalur domisili.
- Domisili wilayah 1: Kecamatan Larangan, Kecamatan Karang Tengah, Kecamatan Ciledug, Kecamatan Pinang, Kelurahan Petir Kecamatan Cipondoh dan Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh;
- Domisili wilayah 2: Kecamatan Cipondoh, Kecamatan Batuceper, Kecamatan Benda, Kecamatan Neglasari, dan Kecamatan Tangerang
- Domisili wilayah 3: Kecamatan Karawaci, Kecamatan Jatiuwung, Kecamatan Cibodas dan Kecamatan Periuk. (Adi)
- Penulis: Metanew
Saat ini belum ada komentar