Oknum DPRD Banten Diduga Titip Siswa SPMB Viral
- account_circle Metanew
- calendar_month Senin, 30 Jun 2025
- visibility 114
- comment 0 komentar

BANTEN, MN – Oknum DPRD Banten berinisial BP diduga menitip siswa dalam proses SPMB viral di media sosial. Dalam memonya Wakil Ketua DPRD Banten ini membuat memo agar siswa titipannya mohon dibantu dan ditindaklanjuti.
Diketahui bocornya memo titipan siswa wakil rakyat dari PKS ini viral di medsos Instagram @lambe_turah. Hingga pukul 15.00 wib, postingan memo yang disertai bukti daftar dan kartu nama tersebut telah disukai 60,6 ribu pengguna, 4.586 komentar dan dibagikan 5.812 pengguna.
Informasi dihimpun, BP menitip siswa SPMB di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon. Selain tertulis jabatan, nama lengkap, tanda tangan dari Budi Prajogo juga terdapat cap resmi DPRD Provinsi Banten.
Tingkah laku oknum wakil rakyat ini pun memancing reaksi kemarahan aktifis mahasiswa GMNI Kota Tangerang. Dalam rilis yang diterima, Elwin Mendrofa selaku Sekretaris mengecam tindakan oknum ‘calo SMPB’ tersebut.
Kami melihat tindakan oknum dewan ini merupakan praktik KKN, dimana wakil rakyat yang seharusnya mendukung terselenggaranya SPMB yang adil dan transparan tapi menggunakan kekuasaan dan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya,” jelas Elwin, Senin (30/6).
Dia juga menuturkan, tindakan yang dilakukan BP memenuhi unsur pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diubah UU No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kami juga memandang bahwa yang bersangkutan telah melanggar kode etik profesi sebagaimana diatur dalam Pasal 20 Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” ungkapnya.
Maka itu, Elwin menegaskan, badan kehormatan dewan (BKD) maupun aparatur hukum wajib menindaklanjuti permasalahan ini. Pihaknya selaku aktivis prihatin dengan kondisi sistem pendidikan di Banten saat ini.
Secepatnya kami akan membuat laporan perihal memo titipan siswa SMPB ini. Kami juga menduga hal serupa bisa saja dilakukan oleh oknum lainnya sehingga kami berharap Gubernur, Ketua DPRD Banten dan aparat hukum bisa mengambil tindakan tegas demi tegaknya keadilan dan aturan hukum yang berlaku,” tukasnya. (Adi)
- Penulis: Metanew
Saat ini belum ada komentar