Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Panduan Lengkap Cara Pengajuan Nomor PIRT Secara Gratis di Kota Tangerang

Panduan Lengkap Cara Pengajuan Nomor PIRT Secara Gratis di Kota Tangerang

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 178
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN- Dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan kemudahan dalam proses pengajuan Nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, nomor PIRT menjadi salah satu bentuk legalitas yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha pangan. Yakni, skala rumah tangga agar produk mereka dapat dipasarkan secara legal dan lebih dipercaya oleh konsumen.

“Pemerintah Kota Tangerang mengajak seluruh pelaku usaha makanan dan minuman untuk segera mengurus legalitas PIRT demi menjamin keamanan produk serta meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun nasional. Dalam prosesnya, pelaku usaha tidak dikenakan biaya atau gratis,” ungkap dr. Dini, Rabu (13/8/25).

Ia menjelaskan, dalam proses pengajuan permohonan penerbitan nomor PIRT ini dilakukan secara online dan sehari langsung dapat diterbitkan. “Dengan memiliki PIRT, produk pangan rumahan akan lebih mudah dipasarkan di toko modern, platform e-commerce, hingga supermarket,” tambahnya.

Sebagai informasi, proses penerbitan PIRT di Indonesia saat ini diatur oleh Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024, tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara pengajuan Nomor PIRT di Kota Tangerang:

1.⁠ ⁠Pastikan Produk Termasuk Kategori yang Bisa PIRT

A. Jenis pangan yang bisa PIRT

•⁠ ⁠Hasil olahan daging dan produk daging kering
•⁠ ⁠Produk olahan hasil olahan perikanan termasuk moluska, krustase dan ekinodermata
•⁠ ⁠Hasil olahan unggas dan telur
•⁠ ⁠Hasil olahan buah, sayur dan rumput laut
•⁠ ⁠Tepung dan hasil olahannya
•⁠ ⁠Minyak dan lemas
•⁠ ⁠Gula kembang gula, permen dan cokelat
•⁠ ⁠Kopi dan teh kering
•⁠ ⁠Bumbu
•⁠ ⁠Minuman serbuk dan botani kak
•⁠ ⁠Hasil olahan biji-bijian, kacang-kacangan dan umbi

B. Tidak bisa PIRT
•⁠ ⁠Susu dan hasil olahannya
•⁠ ⁠Daging/ikan/unggas olahan yang memerlukan suhu dingin
•⁠ ⁠Pangan bayi
•⁠ ⁠Pangan dengan klaim kesehatan
(Produk-produk ini harus memiliki izin MD/ML dari BPOM)

2.⁠ ⁠Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)

•⁠ ⁠Diselenggarakan oleh Dinkes dan Disperindagkop UKM
•⁠ ⁠Materi: higiene sanitasi, pengemasan, pelabelan, penyimpanan.
•⁠ ⁠Peserta akan mendapat sertifikat penyuluhan keamanan pangan sebagai syarat PIRT
•⁠ ⁠Pendaftaran secara online dan gratis melalui https://sikasep.tangerangkota.go.id dan tutorial pengajuan di https://youtu.be/wL0gv1YAzCY

3.⁠ ⁠Menyiapkan Dokumen Administrasi

•⁠ ⁠Fotokopi KTP pemilik
•⁠ ⁠Sertifikat PKP
•⁠ ⁠Surat komitmen
•⁠ ⁠Contoh label produk
•⁠ ⁠Surat permohonan PIRT

4.⁠ ⁠Pengajuan Permohonan Penerbitan Nomor PIRT

Pengajuan dilakukan secara online melalui Online Single Submission dalam waktu satu hari saja.

•⁠ ⁠Pemohon SPP-IRT
•⁠ ⁠Login ke website OSS atau datang ke MPP Kota Tangerang
•⁠ ⁠Input kelengkapan data di OSS
•⁠ ⁠Login ke aplikasi SPP-IRT
•⁠ ⁠Unggah data produk, upload rancangan label dan pernyataan komitmen
•⁠ ⁠Penerbitan SPP-IRT

5.⁠ ⁠Pemeriksaan Sarana Produksi Setelah PIRT Terbit

•⁠ ⁠Memeriksa kebersihan ruang produksi
•⁠ ⁠Menilai penerapan higiene dan sanitasi
•⁠ ⁠Mengecek kesesuaian label dan kemasan

Jika ada temuan, pemilik usaha diminta melakukan perbaikan sebelum izin diterbitkan.

6.⁠ ⁠Kewajiban Pemegang PIRT

•⁠ ⁠Menjaga mutu dan keamanan pangan
•⁠ ⁠Melaporkan perubahan bahan, proses atau label
•⁠ ⁠Memperpanjang izin sebelum masa berlaku habis.

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Tangerang Ujicoba Angkutan Sekolah Gratis Bagi Pelajar

    Pemkab Tangerang Ujicoba Angkutan Sekolah Gratis Bagi Pelajar

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 812
    • 0Komentar

    KAB. TANGERANG,MN – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi meluncurkan program ujicoba angkutan sekolah gratis untuk pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang. Acara peluncuran program tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, bersama Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah di area Bizpoint, Kecamatan Cikupa, Selasa, (10/6). Maesyal Rasyid menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Pemkab […]

  • Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Latih Petugas OPD Kuasai Bahasa Isyarat

    Pelayanan Ramah Disabilitas, Dinsos Kota Tangerang Latih Petugas OPD Kuasai Bahasa Isyarat

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 148
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Kali ini, dengan menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi petugas pelayanan di seluruh OPD dan instansi lintas sektor, di lingkungan Pemkot Tangerang, yang berlangsung dua hari, di Aula Kantor […]

  • Ribuan IRT di Kota Tangerang Siap Dilatih Wirausaha

    Ribuan IRT di Kota Tangerang Siap Dilatih Wirausaha

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 447
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) akan memulai rangkaian program pelatihan keterampilan bagi perempuan usia produktif. Program ini menyasar 2.600 peserta yang tersebar secara merata di 13 kecamatan se-Kota Tangerang. Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Tihar Sopian mengungkapkan, program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam […]

  • Kota Tangerang Bagikan Bendera Merah Putih di Harlah Pancasila

    Kota Tangerang Bagikan Bendera Merah Putih di Harlah Pancasila

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 138
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Wali Kota Tangerang Sachrudin memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Senin (2/6). Pada kesempatan tersebut, Sachrudin membagikan lebih dari 1000 bendera merah putih ke organisasi kemasyarakatan (ormas) dan juga ke 13 Camat se- Kota Tangerang. Sachrudin yang membacakan pidato resmi Kepala Badan Pembinaan Ideologi […]

  • Mahasiswa UMT Gelar FISIP Fest 2026,Yuk Ramaikan!!!

    Mahasiswa UMT Gelar FISIP Fest 2026,Yuk Ramaikan!!!

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 177
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) menggelar FISIP Fest 2026 dengan mengusung tema “Art Work and Entrepreneurship Exhibition”, di Plaza Kampus UMT, Selasa (6/1/26). Ketua Pelaksana FISIP Fest 2026 Triyas Wibawa Arifien menjelaskan, bahwa rangkaian kegiatan telah dimulai 5-6-7 Januari dengan pameran fotografi, dan dilanjutkan pada hari […]

  • Dari Rawa Raksasa Jadi Kecamatan Padat Penduduk: Menguak Asal-usul Nama Cipondoh Kota Tangerang

    Dari Rawa Raksasa Jadi Kecamatan Padat Penduduk: Menguak Asal-usul Nama Cipondoh Kota Tangerang

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 241
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Cipondoh yang kini dikenal sebagai nama kecamatan di Kota Tangerang, menyimpan sejarah panjang yang tak terpisahkan dari keberadaan Rawa Cipondoh. Dulunya, Cipondoh merupakan rawa seluas sekitar 120 hingga 170 hektare yang membentang luas, bahkan hingga ke wilayah Neroktog dan sebagian Kunciran Jaya. Dalam bukunya Burhanudin yang berjudul “Melacak Asal Muasal Kampung di Kota […]

expand_less