Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Panduan Lengkap Cara Pengajuan Nomor PIRT Secara Gratis di Kota Tangerang

Panduan Lengkap Cara Pengajuan Nomor PIRT Secara Gratis di Kota Tangerang

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
  • visibility 14
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN- Dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pangan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan kemudahan dalam proses pengajuan Nomor Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, nomor PIRT menjadi salah satu bentuk legalitas yang wajib dimiliki oleh pelaku usaha pangan. Yakni, skala rumah tangga agar produk mereka dapat dipasarkan secara legal dan lebih dipercaya oleh konsumen.

“Pemerintah Kota Tangerang mengajak seluruh pelaku usaha makanan dan minuman untuk segera mengurus legalitas PIRT demi menjamin keamanan produk serta meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun nasional. Dalam prosesnya, pelaku usaha tidak dikenakan biaya atau gratis,” ungkap dr. Dini, Rabu (13/8/25).

Ia menjelaskan, dalam proses pengajuan permohonan penerbitan nomor PIRT ini dilakukan secara online dan sehari langsung dapat diterbitkan. “Dengan memiliki PIRT, produk pangan rumahan akan lebih mudah dipasarkan di toko modern, platform e-commerce, hingga supermarket,” tambahnya.

Sebagai informasi, proses penerbitan PIRT di Indonesia saat ini diatur oleh Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024, tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT)

Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai cara pengajuan Nomor PIRT di Kota Tangerang:

1.⁠ ⁠Pastikan Produk Termasuk Kategori yang Bisa PIRT

A. Jenis pangan yang bisa PIRT

•⁠ ⁠Hasil olahan daging dan produk daging kering
•⁠ ⁠Produk olahan hasil olahan perikanan termasuk moluska, krustase dan ekinodermata
•⁠ ⁠Hasil olahan unggas dan telur
•⁠ ⁠Hasil olahan buah, sayur dan rumput laut
•⁠ ⁠Tepung dan hasil olahannya
•⁠ ⁠Minyak dan lemas
•⁠ ⁠Gula kembang gula, permen dan cokelat
•⁠ ⁠Kopi dan teh kering
•⁠ ⁠Bumbu
•⁠ ⁠Minuman serbuk dan botani kak
•⁠ ⁠Hasil olahan biji-bijian, kacang-kacangan dan umbi

B. Tidak bisa PIRT
•⁠ ⁠Susu dan hasil olahannya
•⁠ ⁠Daging/ikan/unggas olahan yang memerlukan suhu dingin
•⁠ ⁠Pangan bayi
•⁠ ⁠Pangan dengan klaim kesehatan
(Produk-produk ini harus memiliki izin MD/ML dari BPOM)

2.⁠ ⁠Mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)

•⁠ ⁠Diselenggarakan oleh Dinkes dan Disperindagkop UKM
•⁠ ⁠Materi: higiene sanitasi, pengemasan, pelabelan, penyimpanan.
•⁠ ⁠Peserta akan mendapat sertifikat penyuluhan keamanan pangan sebagai syarat PIRT
•⁠ ⁠Pendaftaran secara online dan gratis melalui https://sikasep.tangerangkota.go.id dan tutorial pengajuan di https://youtu.be/wL0gv1YAzCY

3.⁠ ⁠Menyiapkan Dokumen Administrasi

•⁠ ⁠Fotokopi KTP pemilik
•⁠ ⁠Sertifikat PKP
•⁠ ⁠Surat komitmen
•⁠ ⁠Contoh label produk
•⁠ ⁠Surat permohonan PIRT

4.⁠ ⁠Pengajuan Permohonan Penerbitan Nomor PIRT

Pengajuan dilakukan secara online melalui Online Single Submission dalam waktu satu hari saja.

•⁠ ⁠Pemohon SPP-IRT
•⁠ ⁠Login ke website OSS atau datang ke MPP Kota Tangerang
•⁠ ⁠Input kelengkapan data di OSS
•⁠ ⁠Login ke aplikasi SPP-IRT
•⁠ ⁠Unggah data produk, upload rancangan label dan pernyataan komitmen
•⁠ ⁠Penerbitan SPP-IRT

5.⁠ ⁠Pemeriksaan Sarana Produksi Setelah PIRT Terbit

•⁠ ⁠Memeriksa kebersihan ruang produksi
•⁠ ⁠Menilai penerapan higiene dan sanitasi
•⁠ ⁠Mengecek kesesuaian label dan kemasan

Jika ada temuan, pemilik usaha diminta melakukan perbaikan sebelum izin diterbitkan.

6.⁠ ⁠Kewajiban Pemegang PIRT

•⁠ ⁠Menjaga mutu dan keamanan pangan
•⁠ ⁠Melaporkan perubahan bahan, proses atau label
•⁠ ⁠Memperpanjang izin sebelum masa berlaku habis.

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Idul Adha, Bahan Pokok di Kota Tangerang Aman dan Harga Masih Stabil

    Jelang Idul Adha, Bahan Pokok di Kota Tangerang Aman dan Harga Masih Stabil

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 23
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan bahwa ketersediaan bahan pangan pokok di wilayah Kota Tangerang dalam kondisi aman dan harga-harga terpantau tetap stabil. Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan intensif terhadap distribusi serta perkembangan harga bahan pokok di pasar-pasar tradisional dan pusat […]

  • Maryono Sebut Ormas Pilar Penting Masyarakat

    Maryono Sebut Ormas Pilar Penting Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 23
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, secara resmi menutup kegiatan Pelatihan Bela Negara yang diikuti oleh 100 perwakilan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) se-Kota Tangerang. Kegiatan ini berlangsung di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) Depok, Jumat (13/6). Maryono menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta atas partisipasi aktif dan semangat yang luar […]

  • Sachrudin Harapkan Kehadiran SiLacak Perak Bisa Minimalisir Angka Kekerasan

    Sachrudin Harapkan Kehadiran SiLacak Perak Bisa Minimalisir Angka Kekerasan

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 34
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan komitmen penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk senantiasa menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warganya, khususnya melalui perlindungan terhadap perempuan dan anak. “Perempuan dan anak masih sering berada pada posisi rentan terhadap kekerasan maupun perlakuan yang tidak adil. Karena itu, memberikan perlindungan bagi mereka bukan sekadar […]

  • Daftar Retribusi Sampah untuk Pengusaha di Kota Tangerang: Pabrik, Bengkel dan Rumah Sakit

    Daftar Retribusi Sampah untuk Pengusaha di Kota Tangerang: Pabrik, Bengkel dan Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 27
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN- Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan dengan menetapkan tarif retribusi sampah bagi para pelaku usaha, termasuk pabrik, bengkel, hingga rumah sakit. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kebersihan serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi jasa umum. Berdasarkan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup […]

  • Pemkot Tangsel Tambah 20 Trayek Baru

    Pemkot Tangsel Tambah 20 Trayek Baru

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 25
    • 0Komentar

    TANGSEL,MN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berupaya menghadirkan sistem transportasi yang lebih modern, terintegrasi, dan ramah masyarakat untuk mengatasi kemacetan. Setelah disahkannya Rencana Umum Jaringan Trayek (RUTJ) terbaru oleh Kementerian Perhubungan RI pada awal 2025, Pemkot Tangsel kini bersiap menghadirkan 33 trayek transportasi yang akan menjangkau seluruh sudut kota. Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, […]

  • Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Tangerang Masih Stabil

    Jelang Idul Adha, Harga Bahan Pokok di Tangerang Masih Stabil

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 22
    • 0Komentar

    KAB. TANGERANG,MN – Pemkab Tangerang melakukan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang Idul Adha. Berdasarkan data yang ada, Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Tangerang tercatat minus 3,91, yang berarti harga relatif stabil. Selain itu, harga-harga 11 komoditi pokok sebagian besar berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga dapat disimpulkan bahwa kondisi harga […]

expand_less