Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Gedung Serbaguna Tangerang Convention Center Milik Pemkot Tangerang, Berikut Rincian Harga Retribusinya

Gedung Serbaguna Tangerang Convention Center Milik Pemkot Tangerang, Berikut Rincian Harga Retribusinya

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 46
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan tarif retribusi penyewaan Hall Tangerang Convention Center (TCC) Cimone, Kota Tangerang. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Besaran retribusi ditetapkan mulai dari Rp2,5 juta untuk hari kerja dan di waktu pagi atau siang. Retribusi TCC Cimone diketahui bervariasi tergantung jenis acara, waktu, serta hari penggunaan.

Kepala Bagian Umum Pemkot Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, penggunaan hall TCC Cimone Kota Tangerang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan, mulai dari rapat, seminar, promosi, hingga pesta pernikahan dan gathering.

“Adapun tarif retribusi dibedakan berdasarkan jenis kegiatan dan waktu penggunaan. Serta dapat digunakan baik per hall maupun full hall,” jelas Acep, Jumat (22/8/25).

Selain itu, kata Acep juga tersedia pula paket pemakaian full hall selama 12 jam dengan maksimal hingga pukul 22.00 WIB, yaitu dengan biaya sebesar Rp40.000.000.

“Dengan adanya rincian retribusi ini, masyarakat Kota Tangerang diharapkan dapat lebih mudah merencanakan kegiatan dengan fasilitas yang memadai dan harga yang jelas,” katanya.

Berikut rincian pemakaian Hall Tangerang Convention Center (TCC) atau Aula Cimone, Kota Tangerang;

1. Hall 1 – Hall 4
Rapat, seminar, promosi dan sejenisnya
– Hari kerja pagi dan siang hari Rp2.500.000
– Hari kerja malam hari Rp3.500.000
– Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur lainnya pagi dan siang hari Rp3.000.000
– Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur lainnya malam hari Rp4.000.000

Pesta, gathering dan sejenisnya
– Hari kerja pagi dan siang hari Rp3.500.000
– Hari kerja malam hari Rp4.500.000
– Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur lainnya pagi dan siang hari Rp4.000.000
– Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur lainnya malam hari Rp5.000.000

2. Full Hall
Rapat, seminar, promosi dan sejenisnya
– Hari kerja pagi dan siang hari Rp8.500.000
– Hari kerja malam hari Rp12.500.000
– Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur lainnya pagi dan siang hari Rp10.000.000
– Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur lainnya malam hari Rp14.000.000

Pesta, gathering dan sejenisnya
– Hari kerja pagi dan siang hari Rp12.500.000
– Hari kerja malam hari Rp16.500.000
– Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur lainnya pagi dan siang hari Rp14.000.000
– Hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur lainnya malam hari Rp18.500.000

Paket pemakaian full hall selama 12 jam (maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB) sebesar Rp40.000.000

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dindik Kota Tangerang Pastikan Calon Peserta Didik Terima PIN Pendaftaran

    Dindik Kota Tangerang Pastikan Calon Peserta Didik Terima PIN Pendaftaran

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 21
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pendidikan memastikan bahwa PIN untuk calon peserta didik yang telah mendaftar pada pra-SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) akan diterima. Saat ini, pendaftaran SPMB Tahap I jenjang SD pada jalur Domisili Sekolah sedang berlangsung. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin menjelaskan, para calon peserta didik tidak perlu khawatir […]

  • Ada Layanan Kependudukan Hingga Pelayanan Pajak di Stand Festival Al Azhom Tangerang

    Ada Layanan Kependudukan Hingga Pelayanan Pajak di Stand Festival Al Azhom Tangerang

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 88
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Festival Al-A’zhom Kota Tangerang kembali hadir! Selain menyajikan perlombaan dan hiburan Islami, tahun ini Festival Al-A’zhom ke-12 juga menghadirkan sederet layanan publik yang bisa langsung dimanfaatkan oleh masyarakat. Digelar di kawasan Masjid Raya Al-A’zhom, Kota Tangerang, festival akan berlangsung dari 26 Juni hingga 6 Juli 2025, dengan menghadirkan mulai dari layanan administrasi kependudukan, […]

  • Andra Soni Perpanjang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    Andra Soni Perpanjang Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANTEN,MN – Gubernur Banten, Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025. Perpanjangan tersebut diumumkan setelah Andra Soni menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 286 tahun 2025 tentang Pembebasan Pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor. Pembebasan pokok dan/atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut dimulai 1 Juli – […]

  • Ayo Daftar! Jalur Domisili SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Hari Ini

    Ayo Daftar! Jalur Domisili SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Hari Ini

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 86
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN – Pelaksanaan penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMP tahap 1 jalur domisili di Kota Tangerang dimulai hari ini, Senin, 30 Juni 2025. Ayo buruan daftar gerak cepat! Jalur domisili adalah jalur penerimaan yang diperuntukan bagi warga Kota Tangerang berdasarkan domisili tempat tinggal sesuai dengan ketentuan Kepwal No 496 tahun 2025 […]

  • HKG PKK ke-53, Maryono: PKK Hadirkan Perubahan dari Lingkungan Terkecil

    HKG PKK ke-53, Maryono: PKK Hadirkan Perubahan dari Lingkungan Terkecil

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 26
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Gerakan PKK telah menjadi bagian penting dalam menciptakan perubahan sosial dari lingkungan terkecil yaitu keluarga. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, dalam puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Kota Tangerang yang digelar di Gedung Nyimas Melati, Kamis (24/07/2025). “Ibu-ibu PKK adalah agen perubahan. Mereka membentuk karakter […]

  • Jangan Ada Lagi Sampah Numpuk, Pengelola Sampah Pasar Cantik Ciputat Dirombak

    Jangan Ada Lagi Sampah Numpuk, Pengelola Sampah Pasar Cantik Ciputat Dirombak

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 27
    • 0Komentar

    TANGSEL, MN – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Pasar Cantik, Ciputat pada Selasa (27/5). Dalam tinjauan tersebut, Pilar memberikan instruksi tegas agar seluruh tumpukan sampah yang selama ini menggunung di sekitar pasar tersebut harus ditangani tuntas dalam waktu 10 hari ke depan. […]

expand_less