Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Dinamika Aksi Demontrasi dan Gerakan Sosial Dalam Kajian Komunikasi Pembangunan

Dinamika Aksi Demontrasi dan Gerakan Sosial Dalam Kajian Komunikasi Pembangunan

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
  • visibility 38
  • comment 0 komentar

OPINI,MN – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat baru baru ini cukup menyita perhatian publik, bukan hanya karena kondisi kericuhan yang timbul akibat konflik saat massa menyampaikan berbagai tuntutan melaikan perlu dilihat dalam konteks dinamika gerakan sosial yang lahir akibat akumulasi kekecewaan dan kesenjangan atas berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat.

Jika melihat gerakan sosial masyarakat yang turut serta menyerukan tuntannya tidak bisa dilepaskan dari peristiwa-peristiwa sebelumnya, aksi di pati bisa jadi role model dimana people power bukan lagi hanya dilihat sebagi gerakan politik tapi tumbuh menjadi gerakan sosial kolektif yang mampu memperjuangkan dan merubah sebuah kebijakan serta buruknya komunikasi dan empati pejabat negara baik di level eksekutif dan legislatif yang memantik kekesalan publik.

Mobilisasi gerakan ini tidak hanya dilakukan secara offline tetapi juga sangat masif di dunia maya dengan aksi campaign melalui tagar, petisi dan konten di berbagai flatform media sosial. Sejatinya publik ingin menunjukan bahwa mereka yang selama ini termarjinalkan proses penyusunan kebijakan oleh elit ingin menunjukkan bahwa mereka berdaya dan memiliki kekuatan untuk ikut memastikan bahwa kebijakan yg dibuat harus berpihak pada kepentingan rakyat.

Namun, pasca demo berlangsung isu soal adanya dalang, penumpang gelap serta ada nya pihak yang dituding mengorkestrasi aksi demontasi sehingga gerakan dan aksi yang dilakukan dianggap tidak lahir secara organik. namun jika dilihat dari dinamika pergerakan bisa terlihat bahwa kelompok sosial terbagi menjadi dua ada beberapa kelompok yang memang dinilai memiliki kepentingan politik tertentu untuk menciptakan kondisi yang tidak stabil baik politik, pertahan militer, ekonomi dll yang saat ini di kenal dengan istilah “cipta kondisi” dalam kajian komunikasi pembangunan dengan pendekatan paradigma kritis partisipasi masyarakat dalam gerakan sosial tidak bisa dilihat sebagai sebuah gerakan yang murni istilah “komodifikasi Partisipatif” yang di jelaskan pradipta dalam buku “Development Communication And Social Change” Menggambarkan bahwa partsipasi publik dalam berbagai isu isu kebijakan dan pembangunan seringkali memiliki tujuan komersil yang berorientasi pada bagaiman memperoleh keuntungan bukan pemberdayaan yang sifatnya keberanjutan. Oleh karena itu kita sering melihat fenomena banyak gerakan sosial yang muncul yang pada akhirnya hanya sekedar menggaungkan isu tapi tidak menghasilkan kebijakan yang melibatkan partisipasi publik di dalamnya. Banyak aksi demonstrasi yang hanya sekedar menyampaikan tuntutan dan tidak menghasikan perubahan kebijakan yang siginifikan dalam konteks pemberdayaan masyarakat.

Banyak kempok gerakan sosial baik online maupun offline yang memanfaatkan kondisi ini seperti akun buzzer atau oknum yang mengatas namakan gerakan sosial masyarkat yang ikut dalam aksi demontrasi yang aktivitasnya di danai dan bertujuan mencari keuntungan.

Kelompok gerakan kedua lahir dari kesadaran kolektif partisipasif masyarakat yang menginginkan untuk terlibat secara langsung dalam proses kebijakan yang dibuat pemerintah, mereka faham terkait isu yg diperjuangkan dan secara aktif mengawal proses pembuatan atau perubahan kebijakan gerakan ini akan melahirkan “pemberdayaan masyarakat” dari yang semula tidak tahu, mengerti dan berpartisipasi sehingga kerap kali menjadi kelompok yang termarjinalkan bisa melahirkan gerakan yang bertujuan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan tidak hanya sebagai inisitor tapi juga sebagai eksekutor untuk memastikan kebijakan mengarah pada pemberdayaan yang berkelanjutan.

Penulis oleh: Een Irianti, S.Sos., M.Sos
Dosen dan Pengamat Komunikasi Pembangunan

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPMB Online di Tangsel Diklaim Lebih Praktis

    SPMB Online di Tangsel Diklaim Lebih Praktis

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 18
    • 0Komentar

    TANGSEL, MN – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online di SD Negeri Muncul 03 diakui berjalan lancar. Proses pendaftaran online dinilai lebih praktis. Diketahui, SDN Muncul 03 Kota Tangsel merupakan salah satu pilot project pelaksanaan SPMB 2025 online yang mewakili Kecamatan Setu. Selain di Setu, SPMB online juga dilakukan di enam SDN lain di […]

  • Color Run HUT KNPI, Maryono: Pemuda Harus Terus Menginspirasi dan Berkontribusi

    Color Run HUT KNPI, Maryono: Pemuda Harus Terus Menginspirasi dan Berkontribusi

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 51
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Ribuan pelari memadati kawasan Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, untuk mengikuti Color Run Night Tangerang 2025, yang menjadi puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kota Tangerang. Saat melepas peserta Colo Run Night, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran KNPI Kota […]

  • Pemkot Tangerang Wisuda 390 Peserta Sekolah Lansia, Bukti Nyata Semangat Belajar Sepanjang Hayat

    Pemkot Tangerang Wisuda 390 Peserta Sekolah Lansia, Bukti Nyata Semangat Belajar Sepanjang Hayat

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 9
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengukir sejarah baru dengan mewisuda 390 peserta Sekolah Lansia dari 13 kecamatan, di Ruang Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (27/8/25). Momen haru dan penuh semangat ini menjadi bukti nyata bahwa semangat belajar tidak pernah mengenal batas usia. Kegiatan yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, […]

  • Usai Banjir Surut, Pemkot Tangsel Segera Lakukan Penyemprotan Lumpur di Jalan Terdampak

    Usai Banjir Surut, Pemkot Tangsel Segera Lakukan Penyemprotan Lumpur di Jalan Terdampak

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 98
    • 0Komentar

    TANGSEL, MN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bergerak cepat pasca terjadinya banjir akibat intensitas hujan yang tinggi pada Kamis (29/5) malam Usai surut, Pemkot Tangsel menerjunkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) untuk melakukan penyemprotan lumpur di sejumlah wilayah, pada Jumat (30/5). “Penyemprotan dan pembersihan jalan kami segera lakukan, agar tidak ada lagi lumpur […]

  • Sekda: Stula Harus Dibarengi Inovasi Berbasis Bukti

    Sekda: Stula Harus Dibarengi Inovasi Berbasis Bukti

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 28
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam inovasi pelayanan publik dan konsistensi kinerja birokrasi kembali mendapat pengakuan. Kota Tangerang kembali ditetapkan sebagai salah satu lokus Studi Lapangan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan kali ini dari instansi Polri Tahun 2025. Kegiatan tersebut, dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, […]

  • Gedung Serbaguna Tangerang Convention Center Milik Pemkot Tangerang, Berikut Rincian Harga Retribusinya

    Gedung Serbaguna Tangerang Convention Center Milik Pemkot Tangerang, Berikut Rincian Harga Retribusinya

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 47
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan tarif retribusi penyewaan Hall Tangerang Convention Center (TCC) Cimone, Kota Tangerang. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran retribusi ditetapkan mulai dari Rp2,5 juta untuk hari kerja dan di waktu pagi atau siang. Retribusi […]

expand_less