Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Pemkot Tangerang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Peningkatan Kapasitas Satgas PPA

Pemkot Tangerang Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak melalui Peningkatan Kapasitas Satgas PPA

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar

Pemerintah Kota Tangerang secara serius memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak dengan mengadakan kegiatan peningkatan kapasitas untuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Acara yang berlangsung di Ruang Al Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang ini diikuti oleh 200 peserta dari berbagai unsur, termasuk PATBM dan Puspaga.

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan, pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan dalam rangka menekan angka kekerasan.

“Tugas ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Satgas PPA saja, melainkan harus disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat. Untuk mendukung hal ini, Pemkot Tangerang memanfaatkan sebuah platform pelaporan digital sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian di lingkungan mereka,” ujar Sachrudin.

Di tempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tangerang Tihar Sopian menjelaskan, Satgas PPA, PATBM dan Puspaga harus selalu memperbarui informasi di lapangan dengan meningkatkan kapasitas.

Ia menjelaskan, aplikasi SILACAK PERAK dibuat sebagai sarana sosialisasi dan layanan yang memungkinkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan anak dan perempuan secara terperinci, termasuk nama dan alamat.

“Kami pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, masyarakat diminta untuk menjadi pelopor dan pelapor dengan memanfaatkan SILACAK PERAK agar seluruh Satgas PPA terus meningkatkan kemampuan dan keilmuan mereka secara komprehensif,” tegasnya.

Narasumber Ahli Perlindungan Anak Kementerian PPPA RI dr. Hamid Patilima menjelaskan, penguatan Satgas sangat berperan penting, terutama dalam penanganan kasus di lingkungan dan perlindungan khusus.

“Satgas PPA di tingkat kelurahan dan kecamatan juga memiliki peran penting dalam menyosialisasikan Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,” ujarnya.

Menurutnya, satgas harus memprioritaskan upaya pencegahan dan sosialisasi mengenai SOP penanganan korban, khususnya untuk kasus kekerasan seksual dan KDRT.

Satgas berfungsi sebagai ujung tombak yang bertugas melaporkan kasus kepada UPTD PPA agar segera ditangani dengan manajemen kasus yang tepat, sehingga kasus tidak menyebar luas di masyarakat.

“Kami berpesan agar tidak ada pihak yang membocorkan identitas pelaku, korban dan saksi yang berhubungan dengan anak, karena hal itu dapat dikenai tuntutan pidana,” tutupnya.

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GOW Kabupaten Tangerang Harus Jadi Penggerak Perubahan Bagi Perempuan

    GOW Kabupaten Tangerang Harus Jadi Penggerak Perubahan Bagi Perempuan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KAB. TANGERANG, MN – Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid resmi melantik Pengurus Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Tangerang Masa Bakti 2024–2026. Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Bupati, Kota Tangerang, Rabu (28/5). Maesyal mengucapkan selamat kepada Ketua dan jajaran pengurus GOW Kabupaten Tangerang yang baru saja dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh […]

  • Setdahh, Bukannya Melayani Masyarakat PNS di Tangerang ini Malah Ngoplos Gas

    Setdahh, Bukannya Melayani Masyarakat PNS di Tangerang ini Malah Ngoplos Gas

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 21
    • 0Komentar

    KAB. TANGERANG,MN – Sungguh terlalu yang dilakukan oleh MS. ASN di lingkungan Pemkab Tangerang ini bukannya melayani masyarakat malah nyambi jadi pengoplos gas elpiji 3 kg. Perbuatan pria berusia 54 tahun ini dilakukan bersama rekannya EN (46). Keduanya pun akhirnya meringkuk di jeruji besi setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Banten dalam kasus pengoplosan gas Elpiji […]

  • Haul Ustadz Cepot Dipadati Ribuan Jamaah Luar Kota Tangerang

    Haul Ustadz Cepot Dipadati Ribuan Jamaah Luar Kota Tangerang

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 68
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Ribuan jemaah dari berbagai daerah memadati lokasi acara Haul ke-7 Almaghfurlah KH. Ahmad Ihsan bin H. Syai’i bin H Senan atau biasa dikenal dengan Ustaz Cepot, yang diselenggarakan oleh Majelis Ibadurrahman, di Yayasan Mumtaz Ibadurrahman, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (7/6) malam. Acara Bersalawat Ibadurrahman ini berlangsung dengan khidmat, haru, dan penuh keberkahan, dipenuhi […]

  • Pemkot Tangerang Ajak Warga Hidupkan Siskamling Jaga Lingkungan Tetap Kondusif

    Pemkot Tangerang Ajak Warga Hidupkan Siskamling Jaga Lingkungan Tetap Kondusif

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 52
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak partisipasi masyarakat untuk menggencarkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dalam rangka menjaga suasana kondusif di lingkungan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Teguh Supriyanto menuturkan, upaya menggencarkan peran siskamling dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota Tangerang Nomor 31721 Tahun 2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan […]

  • Gedung Serbaguna Tangerang Convention Center Milik Pemkot Tangerang, Berikut Rincian Harga Retribusinya

    Gedung Serbaguna Tangerang Convention Center Milik Pemkot Tangerang, Berikut Rincian Harga Retribusinya

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 46
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memberlakukan tarif retribusi penyewaan Hall Tangerang Convention Center (TCC) Cimone, Kota Tangerang. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran retribusi ditetapkan mulai dari Rp2,5 juta untuk hari kerja dan di waktu pagi atau siang. Retribusi […]

  • Buka Raker Kearsipan, Maryono: Arsip Jadi Modal Go Internasional

    Buka Raker Kearsipan, Maryono: Arsip Jadi Modal Go Internasional

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 35
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan informasi kearsipan yang terintegrasi dalam sistem andal dan profesional. Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, menegaskan bahwa arsip bukan hanya catatan masa lalu, tetapi juga modal penting untuk mempromosikan Kota Tangerang hingga ke kancah internasional. Hal tersebut disampaikan Maryono, saat membuka Rapat Kerja […]

expand_less