Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Pemkot Tangerang Tindak Tegas, Segel Sumber Pencemaran Situ Cangkring Periuk

Pemkot Tangerang Tindak Tegas, Segel Sumber Pencemaran Situ Cangkring Periuk

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah tegas dengan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kematian ribuan ikan secara mendadak di Situ Cangkring Periuk.

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro menuturkan, Pemkot Tangerang telah melakukan penyegelan dua titik lokasi sumber limbah organik di salah satu perusahaan pencemar lingkungan Situ Cangkring Periuk.

Pemkot Tangerang memastikan, penyegelan yang dilakukan telah melewati proses investigasi dan pengujian laboratorium dalam sebulan terakhir.

“Kami baru saja menindaklanjuti hasil investigasi internal terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan air di Situ Cangkring yang selama ini meresahkan masyarakat. Setelah melakukan penyidakan langsung ke lokasi industrinya, kami mendapatkan ada satu perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran dan sumber limbah organiknya langsung disegel sementara,” ujar Dheny, Kamis (18/9/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang sementara ini telah menetapkan lima perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan.

Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah melakukan penyidakan terhadap dua perusahaan lainnya yang masih di bawah kewenangan pengawasan DLH Kota Tangerang, serta merekomendasikan sanksi administratif terhadap terhadap satu perusahaan lain yang berada di bawa kewenangan pengawasan DLH Provinsi Banten.

“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan penyidakan ke dua perusahaan lainnya, ada satu perusahaan mendapatkan sanksi administratif, serta satu perusahaan lagi bisa dipastikan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja. Adapun sisanya masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang akan terus melakukan pengawasan lingkungan secara berkala untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Tangerang.(UIS)

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uji KIR Gratis di Kota Tangerang Cukup 30 Menit, Tingkatkan Keselamatan Berkendara

    Uji KIR Gratis di Kota Tangerang Cukup 30 Menit, Tingkatkan Keselamatan Berkendara

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 10
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan menghadirkan layanan Uji KIR gratis, di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor pada UPT. Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Kota Tangerang. Diketahui, pemilik kendaraan cukup meluangkan waktu sekitar 25 menit untuk melakukan uji kelayakan kendaraan di UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan […]

  • 100 Mustahik Terima Bantuan Modal Usaha dari BAZNAS

    100 Mustahik Terima Bantuan Modal Usaha dari BAZNAS

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 50
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam mengentaskan kemiskinan melalui program pemberdayaan ekonomi. BAZNAS Kota Tangerang telah menyalurkan bantuan kepada 100 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Bantuan ini bertujuan untuk mendukung mereka dalam mengembangkan usaha agar lebih mandiri dan berdaya. BAZNAS Kota Tangerang berkomitmen untuk terus menghadirkan […]

  • Tega Amat ya! Bini Kedua Tewas Ditangan Lakinya Sendiri

    Tega Amat ya! Bini Kedua Tewas Ditangan Lakinya Sendiri

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 27
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Seorang pria paruh baya di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang berinisial A (50) tega mencekik dan membekap istri keduanya Sarmunah (46) hingga tewas, pada Kamis (29/5) lalu. Peristiwa dipicu karena tersangka merasa kesal terhadap korban yang merupakan istri kedua sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya. Sehingga tersangka sering bertengkar dengan istri pertamanya yang juga bekerja […]

  • Akta Kelahiran Pendaftaran SMA/SMK Harus Dilegalisir, Dukcapil Kota Tangerang Buka Loket Khusus

    Akta Kelahiran Pendaftaran SMA/SMK Harus Dilegalisir, Dukcapil Kota Tangerang Buka Loket Khusus

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 26
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Dalam rangka mengatasi lonjakan permintaan legalisir Akta Kelahiran yang meningkat signifikan menjelang masa pendaftaran SMA/SMK, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang membuka empat loket khusus layanan legalisir Akta Kelahiran di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang, Jumat (13/6). Langkah ini diambil guna memberikan pelayanan yang cepat, tertib dan teratur kepada masyarakat, terutama para […]

  • Pemkot Tangerang Konsisten Budi Daya Maggot, Sukses Kurangi Sampah Organik Sampai 15 Ton per Hari

    Pemkot Tangerang Konsisten Budi Daya Maggot, Sukses Kurangi Sampah Organik Sampai 15 Ton per Hari

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 27
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan produktivitas budi daya maggot yang selama ini dikembangkan Intermediate Treatment Facility (ITF) Jatiuwung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, budi daya maggot telah berkontribusi besar dalam menurunkan jumlah sampah organik di Kota Tangerang. Tercatat, Pemkot Tangerang berhasil mengolah sampah organik lewat budi […]

  • Kota Tangerang Kirim 40 Personel Ikuti Diklat Damkar Nasional, Maryono: Perkuat Daerah Tangguh Bencana

    Kota Tangerang Kirim 40 Personel Ikuti Diklat Damkar Nasional, Maryono: Perkuat Daerah Tangguh Bencana

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN- Sebagai bagian dari komitmen membangun daerah tangguh bencana, Kota Tangerang mengirimkan 40 personel terbaiknya dalam Diklat Dasar/Teknis Pemadam Kebakaran Tingkat Nasional yang diselenggarakan pada 4–9 Agustus 2025 di Kemang, Kabupaten Bogor. Diklat yang diikuti oleh 102 peserta dari 21 kota/kabupaten ini menjadi sarana penguatan kapasitas personel Damkar secara menyeluruh, baik dari segi teknis, fisik, […]

expand_less