Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Penataan dan Anti Premanisme
- account_circle Metanew
- calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
- visibility 53
- comment 0 komentar

TANGERANG,MN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus bergerak mempercepat transformasi wajah kota menuju tata ruang dan lingkungan yang lebih nyaman serta lebih aman.
Dua fokus utama yang dibahas dalam rapat adalah penataan estetika kota, khususnya penanganan kabel semrawut, serta pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Premanisme untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Tangerang.
“Wajah kota adalah wajah masyarakatnya. Penataan kabel yang menjuntai tidak bisa dibiarkan, karena selain merusak estetika, juga membahayakan. Kota ini harus tertib dan nyaman dipandang. Saya minta ini menjadi prioritas dan segera ditangani secara terpadu oleh dinas terkait,” tegas Sachrudin, Rabu (28/5).
Dia meminta Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Kominfo segera melakukan pendataan dan aksi penertiban kabel-kabel yang tidak teratur, terutama di area publik dan jalur protokol.
Dalam kesempatan yang sama, Sachrudin, juga mengumumkan pembentukan Satgas Penanganan Premanisme yang melibatkan sinergi antara Pemkot, TNI, POLRI, Kejaksaan dan BIN. Satgas ini akan bertugas menjaga keamanan lingkungan dari praktik-praktik premanisme yang mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kita tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Kehadiran Satgas gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Kejaksaan dan BIN ini adalah bentuk komitmen kita untuk memastikan keamanan dan ketertiban di setiap sudut Kota Tangerang,” jelasnya.
Ditambahkan Sachrudin, pihaknya berharap dalam rapat ini segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret di lapangan, baik dalam penataan estetika kota maupun dalam pembentukan dan operasionalisasi Satgas Penanganan Premanisme. (Adi)
- Penulis: Metanew
Saat ini belum ada komentar