Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NASIONAL » Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI BADKO Jabodetabeka-Banten Soroti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan HMI BADKO Jabodetabeka-Banten Soroti Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Jumat, 25 Sep 2026
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN-Jakarta, 25 September 2026 – Temuan Ombudsman Republik Indonesia dalam inspeksi mendadak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian serius bagi kalangan mahasiswa dan pemuda.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) BADKO Jabodetabeka-Banten, Iqbal Hibatul Haqqi, menyampaikan bahwa temuan tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan, khususnya dalam aspek transparansi, pengawasan, pemenuhan hak warga binaan, serta pencegahan pungutan liar dan penyalahgunaan fasilitas.

“Kami memandang persoalan di Lapas Cibinong bukan sekadar persoalan fasilitas atau bangunan, tetapi harus dilihat sebagai momentum untuk menguji sejauh mana sistem pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh, bukan hanya berhenti pada persoalan individu, tetapi juga melihat apakah terdapat kelemahan sistem yang memungkinkan dugaan pelanggaran tersebut terjadi,” ujar Iqbal Hibatul Haqqi.

Dalam sidaknya pada 23 September 2026, Ombudsman RI menyampaikan temuan berupa sejumlah bangunan yang disebut memiliki fasilitas menyerupai apartemen, adanya celah keamanan, serta laporan dugaan pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu di salah satu blok. Ombudsman juga menyampaikan bahwa timnya sempat mengalami hambatan ketika hendak melakukan pemantauan di area blok hunian.

HMI Minta Pemeriksaan Tidak Berhenti di Cibinong

Menurut Iqbal, kasus Cibinong harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan Banten.

“Kami tidak ingin temuan di Cibinong diperlakukan sebagai kejadian yang berdiri sendiri. Pemerintah perlu memastikan seluruh Lapas dan Rutan memiliki sistem pengawasan yang mampu mencegah munculnya fasilitas eksklusif, pungutan liar, peredaran barang terlarang, maupun perlakuan yang berbeda terhadap warga binaan,” tegasnya.

Hal ini sejalan dengan perhatian Ombudsman RI pada September 2026 yang meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemasyarakatan, terutama pengawasan penggunaan HP, pencegahan pungli, dan pemberantasan peredaran narkoba. Ombudsman juga menekankan bahwa pengawasan perlu mencakup warga binaan, petugas, maupun pihak lain yang mempunyai akses ke dalam Lapas/Rutan.

Rekomendasi HMI BADKO Jabodetabeka-Banten

Sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dan pemuda dalam pengawasan pelayanan publik, Iqbal menyampaikan beberapa rekomendasi:

1. Melakukan inspeksi mendadak secara berkala dan independen.

Inspeksi tidak hanya dilakukan setelah muncul kasus, tetapi menjadi mekanisme pengawasan rutin dengan melibatkan lembaga pengawas yang memiliki kewenangan.

2. Melakukan audit fasilitas dan penghuni secara menyeluruh.

Setiap ruangan, bangunan, fasilitas khusus, serta pola penempatan warga binaan perlu memiliki dasar administratif yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

3. Memperkuat pengawasan terhadap pungutan liar.

Seluruh layanan warga binaan dan keluarga harus mempunyai standar biaya yang jelas, informasi yang terbuka, serta kanal pengaduan yang mudah diakses.

4. Memperkuat sistem pengawasan terhadap petugas.

Pengawasan tidak boleh hanya diarahkan kepada warga binaan. Petugas dan pihak eksternal yang mempunyai akses ke dalam Lapas juga harus masuk dalam sistem pengawasan dan pemeriksaan.

5. Memperkuat CCTV dan sistem pengawasan digital.

Area strategis, termasuk akses keluar-masuk, blok hunian, ruang layanan, dan titik rawan, perlu diawasi dengan sistem yang terdokumentasi serta memiliki mekanisme audit.

6. Membuka ruang pengaduan yang benar-benar independen.

Warga binaan maupun keluarga harus dapat menyampaikan pengaduan tanpa takut mendapatkan tekanan atau perlakuan berbeda.

7. Melibatkan Ombudsman dan lembaga pengawasan eksternal.

HMI mendorong agar pengawasan eksternal terhadap Lapas dan Rutan diperkuat karena pemasyarakatan merupakan bagian dari pelayanan publik. Ombudsman sendiri menegaskan kewenangannya melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, termasuk melalui kunjungan tanpa pemberitahuan.

8. Membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi.

Mahasiswa dan akademisi dapat dilibatkan dalam riset, kajian kebijakan, pendidikan hukum, kesehatan mental sosial, pembinaan, serta evaluasi pelayanan publik pemasyarakatan. Model kolaborasi dengan perguruan tinggi sendiri telah dilakukan di Lapas Kelas I Cipinang melalui kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi.

Rekomendasi Khusus untuk Lapas di Jakarta dan Banten

“Kami merekomendasikan agar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Ditjen Pemasyarakatan melakukan evaluasi serentak terhadap Lapas dan Rutan di wilayah Jakarta dan Banten. Ini bukan berarti semua Lapas memiliki persoalan yang sama dengan Cibinong, tetapi justru langkah pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan serupa muncul,” kata Iqbal.

Untuk wilayah DKI Jakarta, evaluasi dapat mencakup antara lain:

Lapas Kelas I Cipinang;

Lapas Kelas IIA Salemba;

Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta;

Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta;

Rutan Kelas I Cipinang;

Rutan Kelas I Jakarta Pusat;

Rutan Kelas I Pondok Bambu;

yang merupakan bagian dari satuan kerja pemasyarakatan wilayah Jakarta.

Sementara di Banten, perhatian dan evaluasi dapat mencakup Lapas Kelas I Tangerang, Lapas Kelas IIA Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, serta satuan kerja pemasyarakatan lainnya di wilayah Banten.

Iqbal juga menekankan bahwa evaluasi tersebut harus tetap objektif. “Kita tidak boleh memberikan stigma kepada seluruh petugas pemasyarakatan hanya karena adanya suatu temuan. Banyak petugas yang bekerja dengan baik dan menjalankan tugasnya secara profesional. Yang harus diperkuat adalah sistem pengawasan agar setiap penyimpangan dapat dicegah, ditemukan, dan ditindak berdasarkan bukti,” ujarnya.

*HMI: Pemasyarakatan Harus Berbasis HAM dan Akuntabilitas*

HMI BADKO Jabodetabeka-Banten memandang pemasyarakatan tidak semata-mata berkaitan dengan keamanan dan penghukuman, tetapi juga pembinaan, pelayanan, perlindungan hak, serta reintegrasi sosial.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menempatkan pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu dan menekankan perlindungan hukum serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Warga binaan memang kehilangan kemerdekaan berdasarkan putusan hukum, tetapi mereka tetap memiliki hak-hak yang harus dihormati. Pada saat yang sama, petugas juga harus mendapatkan perlindungan dan kepastian dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, prinsipnya adalah transparansi, akuntabilitas, kesetaraan, dan penegakan aturan tanpa pandang bulu,” tutup Iqbal.

HMI BADKO Jabodetabeka-Banten mendorong agar hasil pemeriksaan Ombudsman terhadap Lapas Cibinong disampaikan secara transparan kepada publik sesuai ketentuan, serta menjadi bahan evaluasi nasional untuk memperbaiki tata kelola pemasyarakatan di Indonesia.(RB) 

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

    Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 80
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026 resmi ditutup dengan pertandingan final yang dimenangkan Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah setelah menaklukan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0. Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mengapresiasi seluruh kesebalasan yang telah bersaing dan bermain dengan sportivitas tinggi di ajang Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026 yang […]

  • Rakor Kepegawaian 2026, Pemkot Tangerang Borong Lima Penghargaan dari BKN

    Rakor Kepegawaian 2026, Pemkot Tangerang Borong Lima Penghargaan dari BKN

    • calendar_month Kamis, 10 Sep 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 86
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan prestasi di bidang manajemen kepegawaian. Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kepegawaian Tahun 2026 yang digelar di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, Rabu (9/9/26), Pemkot Tangerang berhasil meraih lima penghargaan dan apresiasi dari BKN. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Jatmiko menyampaikan, […]

  • Jaga Stabilitas Daerah, Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda

    Jaga Stabilitas Daerah, Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 153
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-  Stabilitas dan kondusivitas daerah menjadi modal utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, guna memperkuat sinergi dan menyamakan langkah dalam menghadapi berbagai isu strategis daerah, […]

  • Memicu Keluhan Warga Dewan Dadan Minta Satpol PP Tutup Lapak Sampah Liar di Ciledug Tangerang

    Memicu Keluhan Warga Dewan Dadan Minta Satpol PP Tutup Lapak Sampah Liar di Ciledug Tangerang

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 255
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Dadan Syahrudin, mendorong Pemerintah Kota yakni Satpol-PP Kota Tangerang untuk segera mengambil langkah tindakan tegas terhadap keberadaan lapak pembuangan sampah liar di kawasan Kecamatan Ciledug. Lahan yang berlokasi di belakang Pasar Lembang, Jalan Raden Patah, Kelurahan Sudimara Selatan itu dilaporkan menjadi titik pembuangan sekaligus jadi tempat […]

  • DP3AP2KB Kota Tangerang Ajak Warga Cibodas dan Benda Lindungi Perempuan dan Anak

    DP3AP2KB Kota Tangerang Ajak Warga Cibodas dan Benda Lindungi Perempuan dan Anak

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 142
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan. Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Ruang Al-Amanah Lantai 5, Puspem Kota Tangerang, Rabu (29/10/25). Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan […]

  • Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kejurda Dancesport Banten 2025

    Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kejurda Dancesport Banten 2025

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 139
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan mendukung penuh penyelenggaraan Kejuaraan Daerah (Kejurda) Dancesport Banten 2025. Kejuaraan bergengsi ini akan diselenggarakan di Mall TangCity Kota Tangerang pada pertengahan September 2025. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Kaonang menuturkan, Pemkot Tangerang bersama Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Banten memastikan proses persiapan telah berjalan matang. […]

expand_less