Pemkot Tangerang Tindak Tegas, Segel Sumber Pencemaran Situ Cangkring Periuk
- account_circle Metanew
- calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
- visibility 38
- comment 0 komentar

TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah tegas dengan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran lingkungan yang menyebabkan kematian ribuan ikan secara mendadak di Situ Cangkring Periuk.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPKLH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro menuturkan, Pemkot Tangerang telah melakukan penyegelan dua titik lokasi sumber limbah organik di salah satu perusahaan pencemar lingkungan Situ Cangkring Periuk.
Pemkot Tangerang memastikan, penyegelan yang dilakukan telah melewati proses investigasi dan pengujian laboratorium dalam sebulan terakhir.
“Kami baru saja menindaklanjuti hasil investigasi internal terhadap sejumlah perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan air di Situ Cangkring yang selama ini meresahkan masyarakat. Setelah melakukan penyidakan langsung ke lokasi industrinya, kami mendapatkan ada satu perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran dan sumber limbah organiknya langsung disegel sementara,” ujar Dheny, Kamis (18/9/25).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang sementara ini telah menetapkan lima perusahaan yang terindikasi melakukan pencemaran lingkungan.
Sejauh ini, Pemkot Tangerang telah melakukan penyidakan terhadap dua perusahaan lainnya yang masih di bawah kewenangan pengawasan DLH Kota Tangerang, serta merekomendasikan sanksi administratif terhadap terhadap satu perusahaan lain yang berada di bawa kewenangan pengawasan DLH Provinsi Banten.
“Tidak hanya itu, kami juga telah melakukan penyidakan ke dua perusahaan lainnya, ada satu perusahaan mendapatkan sanksi administratif, serta satu perusahaan lagi bisa dipastikan tidak terbukti melakukan pelanggaran secara sengaja. Adapun sisanya masih dalam proses pemeriksaan,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang akan terus melakukan pengawasan lingkungan secara berkala untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Tangerang.(UIS)
- Penulis: Metanew
Saat ini belum ada komentar