Penyertaan Modal Bank Banten Setuju Ditambah, Tapi Harus Untung
- account_circle Metanew
- calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
- visibility 32
- comment 0 komentar

BANTEN, MN – DPRD Banten memberikan pandangan atas Raperda usulan Gubernur menambah penyertaan modal Bank Banten.
Wakil Gubernur, A. Dimyati Natakusuma menyebut, fraksi-fraksi DPRD Provinsi Banten prinsipnya menyetujui dengan syarat untuk dibahas lebih lanjut di panitia khusus (pansus).
“Pandangan fraksi tidak dibacakan secara langsung tapi poin – poinnya saya sudah baca. Pada prinsip mereka setuju tapi dengan akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, profesional, dan harus untung,” ucap Dimyati kepada wartawan usai rapat paripurna, Rabu (28/5).
Mantan Bupati Pandeglang ini juga menegaskan, dari poin pandangan fraksi disebutkan bahwa persetujuan penambahan modal bank Banten harus untung dan tidak rugi lagi.
“Penambahan penyertaan modal ke Bank Banten dalam bentuk inbreng dalam bentuk aset yang disetarakan dengan uang,” jelasnya.
Nilai aset di beberapa lokasi yang diserahkan sebagai penyertaan modal itu mencapai Rp139 miliar. “Itu sudah melalui appraisal, sudah dihitung,” ucap Dimyati seraya berharap mudah – mudahan ke depan, Bank Banten lebih memenuhi syarat lagi.
Terkait dengan Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Banten dengan Bank Jatim, Dimyati menjelaskan, telah terjadi pembicaraan antara Gubernur Banten dengan Gubernur Jatim, antara Pemprov Banten dengan pemprov Jatim, dan antara Bank Banten dengan bank Jatim.
“Green light, ada kabar bagus. Mudah – mudahan bisa segera KUB. Dari 14 tahapan sekarang sudah sampai 10. Tinggal empat lagi,” ungkapnya.
Terhadap Raperda RPJMD 2025 – 2029, Dimyati menjelaskan, disusun dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan pertemuan dengan stakeholder.
“Sudah diramu sedemikian rupa sesuai dengan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Mengakomodir semua keinginan kabupaten/ kota, kecamatan, termasuk desa dan kelurahan,” jelasnya.
“Itu kan ditarik dari bawah ke atas dan juga disesuaikan dengan RPJM Pusat. Supaya apa cita – cita Bapak Prabowo itu bisa kita implementasikan di Provinsi Banten,” pungkas Dimyati. (Adi)
- Penulis: Metanew
Saat ini belum ada komentar