Perda Nomor 7 Tahun 2005

Satpol PP Kota Tangerang Gencarkan Operasi Peredaran Miras, Sita 243 Botol dari Warung Kelontong
- calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
- visibility 6
- 0Komentar
TANGERANG, MN– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus menggencarkan operasi peredaran miras di sejumlah wilayah. Dini hari tadi, Satpol PP Kota Tangerang berhasil mengamankan 243 botol miras dari sejumlah warung kelontong di Kecamatan Tangerang, Ciledug dan Larangan. Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, operasi ini […]