Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

Polda Metro Jaya Dalami Laporan Bantong yang Mandek di Polrestro Tangerang Kota

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
  • visibility 1.054
  • comment 0 komentar

JAKARTA,MN – Bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus terhadap laporan polisi yang ditangani penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (2/12/2025).

Laporan polisi dimaksud yakni Nomor: LP/215/III/2021/PMJ/Restro Tangerang Kota tanggal 4 Maret 2021 tentang dugaan tindak pidana pemalsuan dan atau pemalsuan akta autentik sebagaimana dimaksud pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP atas nama pelapor Bantong dan terlapor Luntungan Honoris.

Kuasa Hukum Bantong, Erdi saat diwawancarai awak media, Selasa (2/12).

Kuasa hukum pelapor Bantong, Erdi Surbakti mengatakan, pihaknya hadir memenuhi undangan penyidik dari Bagwassidik Ditreskrimum yang tengah mendalami laporan polisi yang dilayangkan. Dalam gelar khusus tersebut sudah disampaikan bahwa laporan tersebut sudah menggantung cukup lama hampir 5 tahun, bahkan terlapor Luntungan Honoris sama sekali tidak pernah datang untuk diperiksa.

“Kami sampaikan kepada penyidik ada dugaan pemalsuan SPH (surat pengakuan hak tanah, red) yang tercatat di Kecamatan Cipondoh tahun 1993, namun setelah dicek tidak pernah teregister,” ucap Erdi.

Lanjut dia, dasar SPH ini berasal dari girik nomor 841 yang menurut catatan kelurahan yang berwenang mengeluarkan keterangan atas girik tersebut juga tidak tercatat. Sehingga menurut Erdi, patut diduga laporan pihaknya selama hampir 5 tahun ini tidak diproses karena adanya intervensi.

“Kami meminta penyidik segera lakukan pemeriksaan terhadap terlapor Luntungan Honoris sebagaimana kami yakin proses perkara ini tergolong tingkat sedang yang seharusnya dapat dituntaskan sesuai Perkapolri,” tegas Erdi dihadapan para media.

Erdi menuturkan, dalam gelar perkara khusus yang tadi digelar juga tidak dihadiri terlapor. Menurut dia, terlapor sama sekali tidak menghormati pihak kepolisian.

“Kami lihat dari kasus ini sangat janggal, sejak laporan ini dibuat penyidik Polrestro Tangerang Kota tanpa memeriksa terlapor sempat menghentikan kasus ini. Kami anggap ini jadi catatan buruk karena hukum acara tidak ada alasan orang belum diperiksa kecuali meninggal/gila tapi laporan dihentikan,” tegas Erdi.

Mandeknya laporan polisi tersebut, tambah Erdi, membuat kerugian kliennya hampir 5 tahun lamanya. Kerugian tersebut disebut kliennya tidak bisa mencairkan uang konsinyasi ganti rugi lahan pembangunan tol yang dititipkan di Pengadilan.

“Nilai konsinyasi sebesae 2,7 miliar. Tanah ini berupa lahan darat dan sawah, kalau yang darat sudah dicairkan sebesar 7 miliar, tinggal yang sawah karena ada pihak modernland yang mengklaim punya surat dan kami duga surat itu palsu sehingga menghalangi proses pembayaran objek tanah klien kami,” tandasnya seraya berharap perkara ini dapat terselesaikan dan berkeadilan untuk memperjuangkan hak kliennya. (uad)

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Tangerang Serahkan Sertifikat Penghargaan Proklim Tingkat Nasional

    Pemkot Tangerang Serahkan Sertifikat Penghargaan Proklim Tingkat Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 181
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) baru saja menyerahkan sertifikat penghargaan kepada sejumlah pegiat Program Komunitas untuk Iklim (Proklim) yang telah mempelopori pelestarian lingkungan di wilayahnya masing-masing. Kepala Bidang Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Supriyatno menuturkan, pemberian sertifikasi penghargaan dilakukan sebagai bentuk apresiasi kepada sejumlah komunitas Proklim yang berhasil mendapatkan penghargaan tingkat nasional […]

  • Awasi Pembayaran THR, Pemkot Tangerang Sediakan Posko Pengaduan THR Tahun 2026

    Awasi Pembayaran THR, Pemkot Tangerang Sediakan Posko Pengaduan THR Tahun 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 201
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 sebagai upaya memastikan hak pekerja/buruh terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 5379/2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2026 bagi Pekerja/Buruh di wilayah Kota Tangerang. […]

  • Tukar Sampah atau Minyak Jelantah di Kota Tangerang Bisa Naik Kapal Katamaran di Sungai Cisadane

    Tukar Sampah atau Minyak Jelantah di Kota Tangerang Bisa Naik Kapal Katamaran di Sungai Cisadane

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 193
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Yayasan Jaringan Aktivisi Lingkungan Hidup Indonesia (JALHI LESTARI) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang, meluncurkan program inovatif yaitu Green Innovation Sustainable. Program ini mengajak masyarakat untuk menukarkan sampah botol plastik dan minyak jelantah dengan tiket wisata naik kapal katamaran di Sungai Cisadane yang berlokasi di Dermaga KBP Pasar Baru, Jl. Berhias, Kelurahan Pasar […]

  • Raih Opini WTP ke-13, Benyamin: Tak Buat Kami Berpuas Diri

    Raih Opini WTP ke-13, Benyamin: Tak Buat Kami Berpuas Diri

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 155
    • 0Komentar

    TANGSEL, MN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali meraih penghargaan membanggakan. Terbaru, kota termuda di Banten ini meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Banten. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi kepada Wali Kota […]

  • 753 Kg Sampah Terkumpul dalam Gerakan Sedekah Sampah Kecamatan Tangerang

    753 Kg Sampah Terkumpul dalam Gerakan Sedekah Sampah Kecamatan Tangerang

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 52
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-Gerakan Sedekah Sampah di Kecamatan Tangerang terus mendorong kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus kepedulian sosial. Hingga Senin, 21 September 2026, sebanyak 753 kilogram sampah berhasil dikumpulkan, terdiri dari 464,5 kilogram botol dan 288,5 kilogram kardus. Camat Tangerang Riswan Setyo Kardinto menjelaskan, dalam kegiatan ini dilakukan penimbangan dan pengumpulan sedekah sampah di Kantor Kecamatan Tangerang. […]

  • Kontak Tani Nelayan Andalan Kota Tangerang Unjuk Gigi di Pekan Daerah Banten 2025

    Kontak Tani Nelayan Andalan Kota Tangerang Unjuk Gigi di Pekan Daerah Banten 2025

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 180
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Bidang Pertanian melalui Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kota Tangerang sukses berpartisipasi dan membawa semangat kolaborasi dalam perhelatan akbar Pekan Daerah (PEDA) KTNA Tingkat Provinsi Banten 2025. Acara yang berlangsung meriah di Alun-Alun Kota Cilegon mulai 27 hingga 30 September 2025 ini menjadi panggung bagi petani dan […]

expand_less