Relaksasi Pajak HUT Kota Tangerang ke-33, Kesempatan Baik Lunasi PBB Tanpa Denda
- account_circle Metanew
- calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
- visibility 253
- comment 0 komentar

TANGERANG,MN -Pemkot Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menginformasikan program diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 masih tersedia bagi masyarakat atau wajib pajak di Kota Tangerang, hingga 31 Maret mendatang.
Tak hanya memberikan potongan pembayaran, Pemkot Tangerang juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak. Dengan demikian, masyarakat dapat melunasi kewajiban PBB tanpa dikenakan denda keterlambatan.
Untuk memberikan kemudahan layanan, Bapenda Kota Tangerang bekerja sama dengan bank bjb menghadirkan loket keliling PBB di berbagai titik strategis permukiman warga. Yakni, periode loket keliling 5-7 Maret dengan waktu pelayanan 08.00 hingga 15.00 WIB,” papar Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa, Jumat (6/3/2026).

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa. (Ist)
Ia menjelaskan, masyarakat cukup membawa SPPT PBB dan melakukan pembayaran langsung di lokasi. Program jemput bola ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengakses layanan pembayaran pajak tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Untuk memudahkan masyarakat, kami menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara tunai (offline) maupun nontunai (online),” terang Kiki.
Dia juga menambahkan, bahwa momentum HUT ke-33 Kota Tangerang menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi PBB-P2 tanpa denda. Penghapusan sanksi administrasi dan potongan pokok pajak berlaku hingga 31 Maret 2026.
Ditegaskan Kiki, kebijakan ini menunjukkan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk gotong royong membangun kota.
Relaksasi ini kami harapkan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan,” tukasnya. (ADV)

Kota Tangerang kasih diskon PBB dan penghapusan denda. (Ist)
Layanan Loket Keliling bersama Bank BJB hadir sesuai jadwal berikut:
Layanan dibuka pukul 08.00–14.00 WIB.
Jadwal Loket Keliling
19–21 Februari 2026
- Victoria Park (Karawaci)
- Hypermart Cyberpark (Cibodas)
- Riviera (Cipondoh)
- Duta Garden (Benda)
23–25 Februari 2026
- Kelurahan Neroktog (Pinang)
- Taman Asri (Larangan)
- Kelurahan Petir (Cipondoh)
26–28 Februari 2026
- Buana Garden (Pinang)
- Puri Metropolitan/Metland (Cipondoh)
- Taman Pabuaran (Karawaci)
- Bumi Permata Indah (Karang Tengah)
2–4 Maret 2026
- Kelurahan Cipondoh Indah
- Kelurahan Karang Anyar
- Kelurahan Sudimara Barat
2–3 Maret 2026
- Balai Warga Sekneg RW 03 (Pinang)
4 Maret 2026
- Kantor Kelurahan Panunggangan Utara (Pinang)
5–7 Maret 2026
- Kelurahan Batuceper
- Cluster Pinus (Tangerang)
- Putri Beta (Larangan)
- Alamanda RW 010 (Periuk)
- Kelurahan Kedaung Baru (Neglasari)
9–11 Maret 2026
- Perumahan Cipondoh Makmur
- Kelurahan Kedaung Wetan
- Duta Indah Residence
- Kelurahan Kunciran Indah
12–14 Maret 2026
- Cluster Perancis (Tangerang)
- Mahkota Simprug (Ciledug)
12–13 Maret 2026
- Kelurahan Poris Jaya
14 Maret 2026
- Poris Jaya RW 06
16–17 Maret 2026
- Perumahan Keroncong Permai
- Bumi Mas Raya
- Taman Pinang Indah
- Seluruh kantor kecamatan se-Kota Tangerang
30–31 Maret 2026
- Seluruh kantor kecamatan se-Kota Tangerang
- Penulis: Metanew

Saat ini belum ada komentar