Disperkimtan Kota Tangerang Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas
- account_circle Metanew
- calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
- visibility 211
- comment 0 komentar

TANGERANG, MN – Sebagai langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) melakukan percepatan pembangunan terhadap 100 rumah prioritas kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Program ini difokuskan bagi rumah yang mengalami kerusakan maupun terdampak langsung oleh cuaca ekstrem. Hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 10.656 unit rumah di Kota Tangerang telah berhasil direhabilitasi melalui kolaborasi pendanaan dari APBD dan APBN.
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menjelaskan bahwa ribuan usulan perbaikan berasal dari berbagai jalur aspirasi masyarakat guna memastikan bantuan tepat sasaran.
“Kami melibatkan berbagai unsur di wilayah sehingga target pembangunan dapat diprioritaskan, termasuk bagi warga terdampak cuaca ekstrem. Perbaikan terhadap target 1.000 rumah dilakukan secara bertahap,” ujar Maryono, saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan RTLH 2026, Kamis (9/4/2026).
Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan kemudahan administratif berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) gratis bagi penerima manfaat. Kelompok Masyarakat (Pokmas) sebagai pelaksana pembangunan juga difasilitasi melalui pelatihan serta perlindungan asuransi BPJS Ketenagakerjaan.
“Pemerintah hadir melalui kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG untuk meringankan beban masyarakat. Tidak hanya pemilik rumah yang merasakan manfaat, tetapi juga para pekerja yang terlibat dalam pembangunan,” tambahnya.
Maryono berharap, pelaksanaan perbaikan RTLH yang berkualitas dan tepat waktu dapat terus mengurangi kawasan kumuh serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
“Lakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh dan profesional, karena yang kita bangun adalah keamanan dan keselamatan jiwa warga,” pungkasnya.

Sosialisasi Perbaikan RTLH kepada kelompok masyarakat (Pokmas)pelaksana kegiatan. (*)
Sementara, Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo menjelaskan, pada tahun 2026 ini memang ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya dimana pihaknya banyak mendapat informasi kejadian rumah rusak karena perubahan iklim yang ekstrem. Maka itu diperlukan penanganan yang cepat untuk membantu masyarakat.
“Kerusakan biasanya terjadi genteng yang roboh, dinding retak, dan lainnya jadi ditahap pertama ini kami sudah laksanakan perbaikan sekitar 100 rumah,” ucap Decky.
Untuk di tahap 2 ini, lanjut Decky, tahapannya sudah masuk sosialisasi, kemudian sudah masuk data sekitar 3.355 rumah yang nantinya akan dilakukan verifikasi survey lapangan. Dalam kegiatan sosialisasi ini pihaknya mengundang Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, BPJS Ketenagakerjaan, BPN Kota Tangerang dan Tenaga Ahli/praktisi.
“Para peserta diberi materi mulai dari akuntabilitas pelaksanaan kegiatan, jaminan keselamatan ketenagakerjaan, legalitas kepemilikan tanah hingga materi teknis perbaikan rumah,” paparnya.
Dia berharap, perbaikan rumah tidak layak huni di Kota Tangerang tahun anggaran 2026 ini berjalan dengan baik, lancar dan tepat sasaran. Disperkimtan juga terus berkomunikasi dengan Dinkes dan DP3AP2KB perihal pengentasan stunting dan pencegahan penularan penyakit TBC agar rumahnya bisa mendapat bantuan perbaikan rumah, tentunya dengan memenuhi kriteria yang ada. (ADV)
- Penulis: Metanew

Saat ini belum ada komentar