Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal Seluas 8.000 Meter Persegi di Pinang

DLH Kota Tangerang Tutup TPS Ilegal Seluas 8.000 Meter Persegi di Pinang

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berada di wilayah RW 05, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kamis (17/9/26). Penutupan dilakukan setelah melalui rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Kepala DLH Kota Tangerang Yudi Pradana menjelaskan, penutupan merupakan tindak lanjut dari temuan dan laporan masyarakat terkait keberadaan TPS ilegal di kawasan tersebut. Sebelumnya, tim dari bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) melakukan penyelidikan serta pemanggilan sejumlah saksi.

“Ini rangkaian dari mulai penyelidikan sampai dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh teman-teman dari Dinas Lingkungan Hidup, khususnya bidang PPKLH,” ujarnya.

Lokasi TPS ilegal tersebut memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi. DLH Kota Tangerang masih melakukan pengujian untuk mengetahui potensi dampak aktivitas pembuangan sampah terhadap lingkungan. Pengujian mencakup sejumlah aspek, antara lain pencemaran air, udara dan kebisingan.

“Temuan bukti dan kaitan dengan uji laboratorium akan kita lakukan sampai 24 jam ke depan. Kita ingin mengetahui kondisi lingkungan di lokasi ini secara lebih jelas,” jelasnya.

Penutupan TPS ilegal ini juga berkaitan dengan adanya kejadian kebakaran yang sebelumnya terjadi di lokasi. DLH Kota Tangerang menyebut, keberadaan lokasi pembuangan sampah tersebut menjadi perhatian setelah adanya laporan dari masyarakat.

Secara kepemilikan, lahan yang digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah tersebut terdiri dari lahan milik perorangan dan lahan milik perusahaan.

DLH Kota Tangerang memastikan, proses penanganan tetap mengacu pada ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

“Mulai hari ini kami melakukan tindakan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 berkaitan dengan pengelolaan persampahan. Kalau ditemukan pelanggaran, kita tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Penutupan ini menjadi lokasi ke-8 yang ditertibkan dalam rangka penanganan TPS ilegal di Kota Tangerang. DLH juga menyebut masih terdapat kemungkinan ditemukannya lokasi serupa, termasuk di wilayah Kecamatan Pinang.

Selain penindakan, DLH Kota Tangerang memastikan aspek pemulihan lingkungan menjadi bagian dari tindak lanjut. Pemilik atau pihak yang bertanggung jawab nantinya dapat diwajibkan melakukan pemulihan lahan sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan yang berlaku.(RB) 

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Pelaku Usaha Bengkel Motor, BAZNAS Kota Tangerang Saluran Bantuan Z-Auto

    Bantu Pelaku Usaha Bengkel Motor, BAZNAS Kota Tangerang Saluran Bantuan Z-Auto

    • calendar_month Jumat, 9 Okt 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 53
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Tangerang baru saja menyalurkan program bantuan Z-Auto kepada sejumlah pelaku usaha bengkel motor. Ketua BAZNAS Kota Tangerang Aslie Elhusyairy menuturkan, program bantuan Z-Auto tersebut menyasar para mustahik untuk meningkatkan kemandirian ekonomi melalui bantuan modal pengembangan usaha berupa uang tunai dan suku cadang motor bernilai Rp18 juta per orang. […]

  • Tindak Cepat Tumpukan Sampah Liar, Camat Larangan Pimpin Aktivitas Pengawasan di Jalan HOS Cokroaminoto Kota Tangerang

    Tindak Cepat Tumpukan Sampah Liar, Camat Larangan Pimpin Aktivitas Pengawasan di Jalan HOS Cokroaminoto Kota Tangerang

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 245
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melanjutkan upaya penanganan sampah di sejumlah wilayah. Salah satunya, Pemkot Tangerang kembali menerjunkan petugas untuk memantau sejumlah titik rawan penumpukan sampah di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Camat Larangan Nasrullah menuturkan, pemantauan lapangan selama ini dilakukan rutin untuk meningkatkan pengawasan dalam rangka mengantisipasi aktivitas pembuangan sampah ilegal yang dilakukan […]

  • Pasang Target Juara Umum, Pemkot Tangerang Susun Bapak Angkat Cabang Olahraga di POPDA XII dan PORPROV VII Banten 2026

    Pasang Target Juara Umum, Pemkot Tangerang Susun Bapak Angkat Cabang Olahraga di POPDA XII dan PORPROV VII Banten 2026

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 240
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus melakukan persiapan secara matang menyambut Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Banten dan Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang, Kaonang menuturkan, Pemkot Tangerang telah menunjuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi “Bapak Angkat” di […]

  • Jangan Lewatkan 2nd Gymnastics Tangerang Open 2025 Nasional akan Hadir di Kota Tangerang

    Jangan Lewatkan 2nd Gymnastics Tangerang Open 2025 Nasional akan Hadir di Kota Tangerang

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 210
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Persatuan Senam Indonesia (Persani) Kota Tangerang kembali menggelar 2nd Gymnastics Tangerang Open 2025 Nasional di Tangerang Convention Center, pada 26 September-2 Oktober 2025. Ketua Persani Kota Tangerang Sumarti menjelaskan, terdapat empat kategori yaitu Men’s Artistic Gymnastics, Women’s Artistic Gymnastics, Aerobic Gymnastics, dan Rhythmic Gymnastics. Tercatat via laman gymnasticstangerangopen.com telah terdaftar sebanyak 364 atlet. […]

  • Garuda Indonesia Perkuat Fundamen Akselerasi Kinerja

    Garuda Indonesia Perkuat Fundamen Akselerasi Kinerja

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 176
    • 0Komentar

    BISNIS, MN – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada hari Rabu (28/5), melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024. Rapat dihadiri/diwakili oleh 67.892.623.306 lembar saham atau 74,22% dari keseluruhan pemegang saham Garuda Indonesia. Bertempat di Auditorium Gedung Manajemen Garuda, Garuda City, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, gelaran RUPST yang dipimpin oleh Komisaris […]

  • Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AC, Buruan Daftar Kuota Terbatas!

    Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AC, Buruan Daftar Kuota Terbatas!

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 155
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN– Dalam upaya meningkatkan keterampilan kerja dan membuka peluang usaha bagi masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kembali membuka pelatihan gratis bagi warga. Kali ini, melalui Balai Latihan Kerja (BLK) dengan fokus pada bidang Teknisi AC atau Air Conditioner. Program ini dibuka untuk umum dan dapat diikuti oleh masyarakat Kota Tangerang, terutama bagi […]

expand_less