Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Mendesak keterlibatan Internasional

Mendesak keterlibatan Internasional

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
  • visibility 61
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN-Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman serius terhadap kesehatan manusia, perekonomian, keanekaragaman hayati, serta stabilitas regional dan global. Oleh karena itu, negara harus memastikan bahwa seluruh instrumen penanggulangan bencana dikerahkan secara maksimal, terpadu, dan berorientasi pada keselamatan manusia serta keberlanjutan lingkungan.

Karhutla tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai persoalan kebakaran vegetasi atau gangguan musiman. Karhutla dapat berkembang menjadi krisis kemanusiaan dan ekologis yang melampaui batas-batas administratif, bahkan menimbulkan dampak lintas negara melalui penyebaran asap dan pencemaran udara.

Atas dasar persoalan tersebut, diperlukan sebuah Deklarasi Kemanusiaan dan Permohonan Mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skala kebakaran, dampak kemanusiaan dan ekologis, serta kapasitas penanganan Karhutla. Evaluasi tersebut harus menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan status bencana nasional apabila kriteria dan ketentuan hukum yang berlaku telah terpenuhi.

Pengambilan kebijakan semacam ini merupakan wujud kesadaran sosial dan tanggung jawab negara dalam merespons kondisi nyata di lapangan serta dampaknya terhadap kehidupan manusia, kelestarian ekosistem, dan lingkungan global.

Indonesia merupakan bagian aktif dari komunitas internasional dan terlibat dalam berbagai forum serta organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations/UN), ASEAN, Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Environment Programme/UNEP), dan Global Environment Facility (GEF).

Dalam menghadapi persoalan Karhutla, sudah sewajarnya pemerintah membuka diri untuk mengevaluasi berbagai kekurangan dan kelemahan dalam sistem pencegahan maupun penanganannya. Keterbukaan tersebut bukanlah bentuk kelemahan negara, melainkan wujud tanggung jawab, transparansi, dan kesediaan untuk memperbaiki kebijakan demi kepentingan masyarakat luas.

Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, ekologis, dan kajian yang komprehensif, Indonesia perlu mempertimbangkan penerimaan bantuan internasional apabila kapasitas penanganan nasional memerlukan dukungan tambahan. Sebagai bagian dari komunitas internasional, Indonesia juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan yang dampaknya dapat melampaui batas wilayah negara.

Dalam situasi darurat lingkungan yang menimbulkan penderitaan bagi masyarakat, diperlukan keberanian politik dan kebijaksanaan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi kebutuhan penanganan serta membuka akses bantuan internasional melalui mekanisme resmi apabila diperlukan.

Melalui deklarasi ini, kami mengajak seluruh pemuda, aktivis, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan Karhutla, khususnya dampaknya terhadap wilayah, kehidupan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Deklarasi ini merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong perubahan kebijakan pemerintah pusat demi kepentingan kemanusiaan.

Sebagaimana semangat internasionalisme Indonesia, setiap kebijakan harus menempatkan kepentingan dan keselamatan manusia sebagai salah satu landasan utama. Kepentingan politik, ekonomi, maupun administratif tidak boleh mengesampingkan hak masyarakat untuk hidup dalam lingkungan yang sehat, aman, dan layak.

TUNTUTAN

Berdasarkan uraian tersebut, kami menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

  1. Presiden Republik Indonesia memerintahkan evaluasi terpadu terhadap kondisi Karhutla, termasuk skala kebakaran, dampak kemanusiaan dan ekologis, serta kapasitas penanganannya, dan menetapkan status bencana nasional apabila kriteria hukum yang berlaku terpenuhi.
  2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama pemerintah daerah memperkuat komando penanganan, layanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, serta penyediaan bantuan bagi masyarakat yang terdampak Karhutla.
  3. Pemerintah Indonesia mengevaluasi kebutuhan penanganan dan membuka akses bantuan internasional melalui mekanisme resmi apabila diperlukan untuk memperkuat kapasitas penanggulangan bencana.
  4. Aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan Karhutla secara profesional, transparan, independen, dan berbasis bukti, serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  5. Pemerintah memublikasikan data kebakaran, kualitas udara, dampak kemanusiaan, penggunaan anggaran penanggulangan, serta perkembangan pemulihan secara berkala dan dapat diakses oleh masyarakat.
  6. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat upaya pencegahan kebakaran berulang, menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang terbukti, serta memastikan pemulihan ekosistem dan penghidupan masyarakat terdampak dilakukan secara berkelanjutan.

PENUTUP

Deklarasi ini merupakan seruan kemanusiaan sekaligus bentuk tanggung jawab moral warga negara terhadap keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan. Penanganan Karhutla tidak cukup dilakukan melalui respons darurat semata, tetapi harus disertai evaluasi kebijakan, penegakan hukum, transparansi, serta pemulihan lingkungan yang berkelanjutan.

Negara harus hadir secara nyata ketika keselamatan rakyat dan keberlangsungan ekosistem berada dalam ancaman. Karena itu, kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah yang cepat, terukur, transparan, dan berpihak pada kepentingan kemanusiaan.

Keselamatan manusia harus menjadi prioritas. Kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab bersama.

Narahubung: Elwin Mendrofa
Status: Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (RB) 

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 63.142 Warga Kota Tangerang Terima Kartu Keluarga Sejahtera

    63.142 Warga Kota Tangerang Terima Kartu Keluarga Sejahtera

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 168
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang telah menyalurkan puluhan ribu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako kepada masyarakat. Penyaluran ini berlangsung serentak di seluruh kecamatan selama periode April hingga Juni 2025. Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, pihaknya telah menyalurkan sebanyak 23.981 KKS untuk PKH dan 39.161 […]

  • Buka Sosialisasi Jasa Konstruksi, Maryono: Pembangunan Harus Taat Aturan, Bukan Sekadar Cepat Selesai

    Buka Sosialisasi Jasa Konstruksi, Maryono: Pembangunan Harus Taat Aturan, Bukan Sekadar Cepat Selesai

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 163
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-Pemerintah Kota Tangerang menegaskan pentingnya standarisasi dan kepatuhan hukum dalam setiap proyek pembangunan. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Jasa Konstruksi bagi Badan Usaha Konstruksi, di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (23/07/2025). Wakil Wali Kota Tangerang, menuturkan, pembangunan fisik di wilayah Kota Tangerang […]

  • Kampung Siaga Bencana di Tangerang Diguyur Bantuan Ratusan Juta Rupiah

    Kampung Siaga Bencana di Tangerang Diguyur Bantuan Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 157
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Sebanyak 60 peserta resmi dikukuhkan sebagai pengurus Kampung Siaga Bencana (KSB) dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan Strada Nambo Jaya, Kelurahan Nambo Jaya, Kota Tangerang, Kamis (29/5). Dalam acara tersebut juga dilaksanakan simulasi uji Standar Operasional Prosedur (SOP) penanggulangan bencana, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bencana. Pengukuhan ini dihadiri langsung […]

  • Spirit Lestarikan Olahraga Tradisional, Ikan Bloso Jadi Maskot FORPROV II Banten 2026

    Spirit Lestarikan Olahraga Tradisional, Ikan Bloso Jadi Maskot FORPROV II Banten 2026

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 45
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-Ikon ikan bloso resmi dipilih sebagai maskot penyelenggaraan Festival Olahraga Masyarakat Provinsi (FORPROV) II Banten yang akan berlangsung di Kota Tangerang, mulai 7-10 November 2026. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Kaonang menuturkan, ikan bloso dipilih karena merepresentasikan keunikan wilayah Kota Tangerang. Ikon ikan endemik di Sungai Cisadane tersebut pernah menjadi maskot […]

  • Jaga Stabilitas Daerah, Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda

    Jaga Stabilitas Daerah, Sachrudin-Maryono Perkuat Soliditas Forkopimda

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 151
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-  Stabilitas dan kondusivitas daerah menjadi modal utama dalam menjaga keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, bersama Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tangerang, guna memperkuat sinergi dan menyamakan langkah dalam menghadapi berbagai isu strategis daerah, […]

  • Pemkot Tangerang Siap Tata Kawasan Pengendali Banjir Jadi Ruang Publik Baru

    Pemkot Tangerang Siap Tata Kawasan Pengendali Banjir Jadi Ruang Publik Baru

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 143
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah. Salah satunya, Pemkot Tangerang merencanakan pengembangan infrastruktur banjir menjadi kawasan ruang publik baru di Kota Tangerang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni menuturkan, Pemkot Tangerang sedang melakukan pengkajian lebih lanjut mengenai rencana pembangunan jalur promenade […]

expand_less