Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BANTEN » Truk ODOL di Serang Dirazia

Truk ODOL di Serang Dirazia

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
  • visibility 966
  • comment 0 komentar

SERANG, MN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama Kapolda Banten Irjen Pol, Hengki mendampingi Gubernur Banten Andra Soni melakukan inspeksi mendadak (sidak) Truk ODOL atau truk Over Dimension Over Loading di Ruas Jalan Serdang-Bojonegara-Merak tepatnya di Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara pada Senin, 3 November 2025.

Turut mendampingi juga pada sidak tersebut, Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wali Kota Cilegon Robinsar

Bupati Serang Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pada sidak yang dilakukan masih ditemukan sejumlah truk ODOL yang melanggar aturan jam operasional.

Sidak sebagai tindak lanjut atas Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten yang ditentukan mulai 22.00 WIB sampai 05.00 WIB.

”Hasil tinjauan yang tadi kami sidak ternyata masih ada beberapa truk ODOL yang belum mengikuti arahan,”kata Bupati Serang Ratu Zakiyah kepada wartawan di Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara.

Meski demikian, kata Ratu Zakiyah, Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tersebut masih harus tetap disosialisasikan. Diantaranya hasil dari tambang yang diangkut harus ditutup dengan terpal. ”Tapi tadi mereka sudah ikuti aturan untuk stand by dulu di kantong parkir yang ada (menunggu jam operasional),” ucapnya.

Dalam Kepgub Banten Nomor 567 Tahun 2025 juga, sebut Ratu Zakiyah, ada beberapa point aturan yang telah dikeluarkan, termasuk berkaitan dengan sanksi truk ODOL yang melanggara.

“Insya Allah dengan adanya Kepgub yang telah dikeluarkan oleh pak gubernur, ini akan mengurai kemacetan, kemudian juga meningkatkan keselamatan warga tentunya dan insyaallah aktivitas warga akan lebih nyaman,” ungkapnya.

Menurut Ratu Zakiyah, sejak adanya Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 saat ini sudah ada dampak yang dirasakan masyarakat khususnya saat melintas di Jalan Raya Serang – Cilegon. Tadi juga tidak selama perjalanan tidak terlalu macet,” ucapnya.

Sebelumnya di pimpin Gubernur Banten Andra Soni melakukan pertemuan dengan tiga kepala daerah di PT SMI, Kawasan Bojonegara Industrial Park Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang.

Dalam kesempatan itu, Andra Soni memastikan Keputusan Gubernur (Kepgub) Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Penetapan Pembatasan Jam Operasional dan Jalur Lalu Lintas untuk Kendaraan Angkutan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan di Provinsi Banten telah berjalan.

”Terkait implementasi keputusan gubernur nomor 567. Dimana dua Minggu kedepan implementasi akan dan dilakukan evaluasi bersama. Karena di sini nanti kan pasti ada pengusaha lokal yang terdampak dan sebagainya,” ujarnya.

Pasda intinya, Kata Andra Soni, keputusan gubernur dalam rangka melindungi masyarakat dan mengatur jadwal operasional truk tambang yang ada di Banten. ”Bukan hanya di Bojonegara atau wilayah Cilegon, tapi di seluruh wilayah Banten,”tegasnya.

Hal ini dilakukan, sebut Andra Soni, dalam rangka menegakkan peraturan, sehingga disampaikan Kapolda Banten terkait komitmen menegakkan aturan tersebut negara tidak boleh kalah. Apabila masih ditemukan ada truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional, ia memastikan akan memberikan sanksi sesuai yang diatur undang undang berlaku.

“Pertama (dipantau) soal izinnya tentu truk tambang punya KIR, dan ada STNK nya, ada perlengkapan administrasi dan kita aka sosialisasi sekaligus kita melakukan upaya penertiban,” tuturnya. (uad)

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maryono: Santri adalah Fondasi Moral Bangsa

    Maryono: Santri adalah Fondasi Moral Bangsa

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 153
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono Hasan, menghadiri acara wisuda akhir santri Pondok Pesantren Riyadhul Huda yang berlokasi di Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Minggu pagi (29/6). Maryono menyampaikan rasa syukur sekaligus kebanggaan atas keberadaan ekosistem pendidikan Islam yang terus berkembang di berbagai wilayah Kota Tangerang, termasuk di Kecamatan Benda. Alhamdulillah, melalui Pondok […]

  • Antisipasi Kemacetan, Trantib Kecamatan Batuceper Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Stasiun Poris

    Antisipasi Kemacetan, Trantib Kecamatan Batuceper Tertibkan Parkir Liar di Sekitar Stasiun Poris

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 202
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menggencarkan operasi penertiban parkir liar di tengah bulan Ramadan. Salah satunya, Trantib Kecamatan Batuceper kembali menertibkan parkir liar di kawasan Stasiun Poris, Batuceper, Kota Tangerang. Camat Batuceper Achsin Gufron Falfeli menuturkan, operasi penertiban parkir liar digencarkan sebagai salah satu langkah strategis mengantisipasi penumpukan kendaraan yang menyebabkan kemacetan di pertigaan […]

  • Sachrudin Ajak Para Wisudawan Berkontribusi Bersama Membangun Kota

    Sachrudin Ajak Para Wisudawan Berkontribusi Bersama Membangun Kota

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 151
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengajak para wisudawan serta lulusan perguruan tinggi untuk turut berkontribusi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Wisuda Institut Asy-Syukriyyah Angkatan XVII di Hotel Grand Sol Marina serta Wisuda Politeknik Gajah Tunggal Angkatan XXXVI di Hotel Istana Nelayan, Kecamatan Jatiuwung, Sabtu (15/11/2025). […]

  • 100 Hari Kerja Sachrudin Maryono, Begini Kata Pengamat

    100 Hari Kerja Sachrudin Maryono, Begini Kata Pengamat

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 168
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Menginjak 100 hari kerja masa jabatannya, Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk para pengamat. Dalam evaluasinya, para analis menilai langkah-langkah yang diambil Sachrudin – Maryono selama periode awal kepemimpinannya mencerminkan komitmen nyata terhadap percepatan pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan pembangunan berbasis kebutuhan […]

  • Wajib Pajak Kota Tangerang Jangan Sampai Lupa, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Banten Sampai Oktober

    Wajib Pajak Kota Tangerang Jangan Sampai Lupa, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Banten Sampai Oktober

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 159
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Provinsi Banten tengah melangsungkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sejak 10 April hingga 31 Oktober 2025. Plt. Kasi Pendataan dan Penetapan UPT Samsat Cikokol Kota Tangerang, Andri Krisdianto mengungkapkan, realisasi PKB hingga 8 September 2025 adalah sebesar Rp 132.349.174.000 dan realisasi BBNKB sebesar Rp 69.548.826.500. Realisasi tersebut adalah total sejak […]

  • Bangli di Sepanjang Jalur Rel KA Stadion Serang Dibongkar

    Bangli di Sepanjang Jalur Rel KA Stadion Serang Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KOTA SERANG, MN – Pemerintah Kota Serang bersama PT. KAI bakal membongkar bangunan liar (bangli) di sepanjang jalur rel kereta api stadion. Pembongkaran rencananya dilakukan pada tanggal 28 Mei 2024. Hal itu disampaikan oleh Zeka Bachdi Plt Kepala Disparpora Kota Serang kepada awak media setelah melakukan rapat koordinasi di Setda Kota Serang. “Bangunan liar yang […]

expand_less