Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Salah! Ini Aturan Pemberian Nama Anak di Identitas Kependudukan

Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Salah! Ini Aturan Pemberian Nama Anak di Identitas Kependudukan

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • visibility 9
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN- Identitas kependudukan perlu dimiliki oleh seluruh warga Indonesia. Lalu, pemberian nama dalam identitas kependudukan harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengungkapkan, bahwa aturan pemberian nama telah dituliskan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022.

Nama dalam identitas kependudukan paling sedikit dua kata dan paling banyak 60 huruf termasuk spasi.

“Nama yang tertulis di identitas kependudukan harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multitafsir dan menggunakan huruf Latin. Tidak boleh menggunakan angka, singkatan dan tanda baca kecuali pada gelar. Marga dan gelar dapat dicantumkan dengan singkatan sesuai kaidah bahasa Indonesia,” ungkapnya, Senin (22/9/25).

Ia melanjutkan, aturan tersebut sebagai upaya melindungi anak sejak dini dari nama-nama yang tidak wajar dan merendahkan. Sehingga, dapat menjaga dari perundungan terhadap anak.

“Pemberian nama sesuai aturan juga sebagai bentuk tertib administrasi. Sehingga, mempermudah pelayanan publik dan menjaga efektivitas sistem administrasi kependudukan,” lanjutnya.

Masyarakat Kota Tangerang dapat membuat identitas kependudukan dengan mudah melalui aplikasi Sobat Dukcapil, kantor kecamatan setempat dan Kantor Disdukcapil Kota Tangerang.(UIS)

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPMB Banten 2025: Ini Link Daftar, Jadwal dan Syaratnya! 

    SPMB Banten 2025: Ini Link Daftar, Jadwal dan Syaratnya! 

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANTEN, MN – SPMB Banten resmi dibuka hari ini, Senin (16/6) pukul 00.01 wib. Orangtua wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMA/SMK gak usah bingung, begini cara daftarnya. SPMB Banten 2025 dilaksanakan secara terpusat oleh Dinas Pendidikan Banten, melalui sistem online di situs resmi: http://spmb.bantenprov.go.id (klik untuk mendaftar). Masuk ke situs dan buat akun menggunakan […]

  • Hingga Mei 2025, Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Tangerang Tumbuh 17 Persen

    Hingga Mei 2025, Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Tangerang Tumbuh 17 Persen

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 17
    • 0Komentar

    KAB. TANGERANG,MN – Kabupaten Tangerang mendapatkan berbagai prestasi luar biasa menjelang akhir program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tangerang. Salah satu diantaranya adalah pencapaian dalam penerimaan pajak daerah hingga akhir Mei 2025 menunjukkan pertumbuhan sebesar 17 persen atau ± 200 miliar secara tahunan (year on year), dengan total penerimaan mencapai 1,3 triliun rupiah […]

  • Menuju Pelayanan Persampahan Efektif: Pemkot Tangerang Laksanakan Sensus Potensi Retribusi

    Menuju Pelayanan Persampahan Efektif: Pemkot Tangerang Laksanakan Sensus Potensi Retribusi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN- Meningkatkan kualitas pelayanan persampahan serta optimalisasi penerimaan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Sosialisasi Sensus Potensi Retribusi Pelayanan Persampahan Tahun 2025, di Ruang Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (29/7/25). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendataan menyeluruh terhadap objek retribusi pelayanan persampahan di seluruh wilayah Kota Tangerang. […]

  • Pengurus KIS se Indonesia Diajak Sukseskan Go Skate Day 2025

    Pengurus KIS se Indonesia Diajak Sukseskan Go Skate Day 2025

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 73
    • 0Komentar

    OLAHRAGA, MN – Jelang Peringatan Hari Skateboard Dunia “Go Skateboarding Day” 2025, Pengurus Pusat Komisi Indonesia Skateboard (KIS) menghimbau kepada seluruh anggotanya untuk serentak mensukseskan peringatan hari skateboard dunia yang dirayakan setiap tanggal 21 Juni. Melalui surat edaran Nomor: 02/VI/KIS-PUSAT/2025 yang dikirimkan kepada seluruh pengurus tingkat wilayah provinsi hingga kabupaten dan kota. Dalam surat edaran […]

  • IPA di Balaraja Akhirnya Diresmikan Bupati

    IPA di Balaraja Akhirnya Diresmikan Bupati

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 11
    • 0Komentar

    KAB. TANGERANG,MN – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meresmikan Instalasi Pengolahan Air (IPA) bersih di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita oleh Bupati Maesyal Rasyid, Rabu (28/5). Maesyal mengatakan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPA) di Desa Gembong ini merupakan langkah konkret untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan air […]

  • Satpol PP Kota Tangerang Imbau Pemilik Bangunan Liar di Benda Bongkar Mandiri

    Satpol PP Kota Tangerang Imbau Pemilik Bangunan Liar di Benda Bongkar Mandiri

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 15
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan penindakan persuasif dengan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik bangunan liar yang berdiri di sekitar eks bangunan Puskesmas Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu […]

expand_less