Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Salah! Ini Aturan Pemberian Nama Anak di Identitas Kependudukan

Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Salah! Ini Aturan Pemberian Nama Anak di Identitas Kependudukan

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • visibility 189
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN- Identitas kependudukan perlu dimiliki oleh seluruh warga Indonesia. Lalu, pemberian nama dalam identitas kependudukan harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengungkapkan, bahwa aturan pemberian nama telah dituliskan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022.

Nama dalam identitas kependudukan paling sedikit dua kata dan paling banyak 60 huruf termasuk spasi.

“Nama yang tertulis di identitas kependudukan harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif, tidak multitafsir dan menggunakan huruf Latin. Tidak boleh menggunakan angka, singkatan dan tanda baca kecuali pada gelar. Marga dan gelar dapat dicantumkan dengan singkatan sesuai kaidah bahasa Indonesia,” ungkapnya, Senin (22/9/25).

Ia melanjutkan, aturan tersebut sebagai upaya melindungi anak sejak dini dari nama-nama yang tidak wajar dan merendahkan. Sehingga, dapat menjaga dari perundungan terhadap anak.

“Pemberian nama sesuai aturan juga sebagai bentuk tertib administrasi. Sehingga, mempermudah pelayanan publik dan menjaga efektivitas sistem administrasi kependudukan,” lanjutnya.

Masyarakat Kota Tangerang dapat membuat identitas kependudukan dengan mudah melalui aplikasi Sobat Dukcapil, kantor kecamatan setempat dan Kantor Disdukcapil Kota Tangerang.(UIS)

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Tangerang Gelar Penguatan Aktivis, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    Pemkot Tangerang Gelar Penguatan Aktivis, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 144
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, di Aula Al Amanah, Puspem Kota Tangerang, Selasa (18/11/2025). Acara ini diikuti oleh total 150 peserta yang […]

  • Jelajahi Sejarah Lokal, Komunitas Ciledug Archives Gelar Talkshow Jejak Ciledug Tempo Doeloe

    Jelajahi Sejarah Lokal, Komunitas Ciledug Archives Gelar Talkshow Jejak Ciledug Tempo Doeloe

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 258
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Kota Tangerang menyimpan sejak sejarah panjang yang menarik digali secara lebih dalam. Komunitas Ciledug Archives baru saja menggelar Talk Show Jejak Ciledug Tempo Doeloe Bersama puluhan pegiat sejarah dari berbagai daerah. Ketua Komunitas Ciledug Archives Satria Tamami menuturkan, kegiatan talk show yang digelar akhir pekan merupakan agenda kolaborasi bersama Badan Pelestarian Kebudayaan Wilayah […]

  • Perubahan APBD 2025, Wali Kota: Harus Berdampak bagi Masyarakat

    Perubahan APBD 2025, Wali Kota: Harus Berdampak bagi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 182
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan langkah penyesuaian fiskal melalui penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Raperda tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (29/07/2025). Dalam pernyataannya, wali kota, menyebutkan bahwa perubahan APBD merupakan instrumen kebijakan […]

  • Wujudkan Transparansi Pajak, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pajak Penerangan Jalan di Kewilayahan

    Wujudkan Transparansi Pajak, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pajak Penerangan Jalan di Kewilayahan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 192
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik atau yang lebih dikenal dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ke masyarakat luas. Saat ini, BPKD Kota Tangerang tengah melakukan sosialisasi PBJT ke 13 kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Neglasari dan […]

  • Usai Terdeteksi Pencemaran, Pemkot Tangerang Intensif Pantau Kualitas Air Cisadane Setiap Jam

    Usai Terdeteksi Pencemaran, Pemkot Tangerang Intensif Pantau Kualitas Air Cisadane Setiap Jam

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 270
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat melakukan pemantauan intensif terhadap kualitas air Sungai Cisadane usai terdeteksinya dugaan pencemaran pada aliran air baku, Senin (9/2) malam. Sebagai langkah tindak lanjut, Kepala DLH Kota Tangerang Wawan Fauzi menjelaskan, timnya kini melakukan pemantauan kualitas air secara ketat menggunakan alat pantau kualitas […]

  • Waspada Penyakit Campak, Warga Kota Tangerang Perlu Tahu Cara Penularan dan Gejalanya

    Waspada Penyakit Campak, Warga Kota Tangerang Perlu Tahu Cara Penularan dan Gejalanya

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 218
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN- Masyarakat Kota Tangerang diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit campak. Penyakit yang disebabkan oleh virus ini sangat mudah menular dan dapat menyerang anak-anak maupun orang dewasa yang belum memiliki kekebalan tubuh. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni mengatakan, campak dapat menyebar dengan cepat melalui beberapa cara. Penularan paling umum terjadi melalui […]

expand_less