Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Uji KIR Gratis di Kota Tangerang Cukup 30 Menit, Tingkatkan Keselamatan Berkendara

Uji KIR Gratis di Kota Tangerang Cukup 30 Menit, Tingkatkan Keselamatan Berkendara

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
  • visibility 160
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dengan menghadirkan layanan Uji KIR gratis, di Balai Pengujian Kendaraan Bermotor pada UPT. Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan Kota Tangerang.

Diketahui, pemilik kendaraan cukup meluangkan waktu sekitar 25 menit untuk melakukan uji kelayakan kendaraan di UPT Pengelola Prasarana Teknis Perhubungan di Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Kepala Dishub Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan, layanan ini diberikan gratis sejak tahun 2024, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Pemerintah RI Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan dasar hukum tersebut, seluruh retribusi Uji KIR resmi dihapuskan. Sehingga, masyarakat Kota Tangerang dapat menikmati atau memanfaatkan layanan ini secara gratis,” jelas Suhaely, Jumat (22/8/25).

Ia menjelaskan, setiap tahap uji dilakukan dengan peralatan modern dan rutin dilakukan kalibrasi alat uji setiap setahun sekali yang mengacu pada standar nasional, guna memastikan kendaraan laik jalan dan aman beroperasi di jalan raya sehingga membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas. Dengan proses cepat dan gratis ini, Pemkot Tangerang berharap masyarakat semakin patuh melakukan Uji KIR berkala.

“Hal ini penting tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga untuk meningkatkan keselamatan berkendara, mengurangi risiko kecelakaan, serta menekan polusi udara,” kata Suhaley.

Proses pengujian kendaraan di Kota Tangerang dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengujian Teknis, meliputi:

1. Pra Uji
2. Uji Emisi Gas Buang
3. Uji Daya Pancar Lampu
4. Uji Kincup Roda Depan
5. Uji Kebisingan
6. Uji Kecepatan
7. Uji Rem Utama dan Parkir
8. Pemeriksaan Bagian Bawah Kendaraan

Untuk mempermudah masyarakat, mekanisme alur Uji KIR dibuat sederhana, yakni:

1. Pemohon datang ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor
2. Pendaftaran dan verifikasi berkas
3. Pengujian teknis kendaraan
4. Hasil uji diumumkan
5. Jika tidak lulus, pemilik kendaraan diminta melakukan perbaikan dan dapat melakukan uji ulang tanpa biaya tambahan
6. Jika lulus, pemilik kendaraan menerima tanda uji berupa smartcard, sertifikat, RFID, serta kendaraan dinyatakan siap beroperasi.

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD IKAL Banten Dukung Program Gubernur

    DPD IKAL Banten Dukung Program Gubernur

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 200
    • 0Komentar

    BANTEN, MN – Gubernur Banten, Andra Soni Terima Kunjungan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Alumni (IKAL) Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Provinsi Banten di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (4/5) lalu. Rombongan dipimpin Ketua DPD IKAL Lemhannas Provinsi Banten Mayjen TNI (Purn) Achmad Yuliarto. Andra Soni mengaku selalu berupaya membangun harapan dan […]

  • Program 100 Hari Kerja Ratu-Najib Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Infrastruktur

    Program 100 Hari Kerja Ratu-Najib Prioritaskan Pelayanan Dasar dan Infrastruktur

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 244
    • 0Komentar

    KAB.SERANG, MN – Pasca dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah dan Najib Hamas langsung tancap gas. Program 100 hari kerja, keduanya berjanji akan memprioritaskan program pelayanan dasar baik pelayanan kesehatan pendidikan dan infrastruktur. ”Janji pertama tentu kami akan terus melayani masyarakat, baik di bidang kesehatan, pendidikan maupun yang lainnya. Kemudian kami juga […]

  • BLK Kota Tangerang Gelar Pelatihan House Keeping, Berkesempatan Magang Langsung di Hotel

    BLK Kota Tangerang Gelar Pelatihan House Keeping, Berkesempatan Magang Langsung di Hotel

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 144
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang baru saja membuka pelatihan house keeping perhotelan yang berlangsung mulai 9 Juni-22 Juli 2026. Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang Yasin Surya menuturkan, pelatihan house keeping perhotelan tersebut diselenggarakan atas kolaborasi bersama Ibis Styles Jakarta Airport untuk mencetak calon tenaga kerja sektor perhotelan yang berdaya saing untuk menekan […]

  • Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas 2025

    Pemkot Tangerang Gencarkan Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas 2025

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 157
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus memperkuat upaya pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM) dengan menggelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025. Acara digelar di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (17/6). Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan, Pemkot telah menyediakan fasilitas skrining kesehatan secara gratis di seluruh puskesmas yang ada di […]

  • Indeks Reformasi Hukum Kota Tangerang Raih Nilai Sempurna 100 di Tahun 2025

    Indeks Reformasi Hukum Kota Tangerang Raih Nilai Sempurna 100 di Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 145
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-  Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencetak prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di 2025 ini, Kota Tangerang berhasil meraih nilai sempurna 100 pada Indeks Reformasi Hukum (IRH), sebuah instrumen evaluasi nasional yang menilai kualitas tata kelola hukum daerah, penyusunan regulasi, hingga penguatan kelembagaan hukum di lingkungan pemerintah daerah. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota […]

  • Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Serang Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

    Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Serang Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 1.794
    • 0Komentar

    SERANG, MN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 227 pejabat eselon II, III dan IV Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di Gedung Serba Guna Kampung Seni Yudha Asri, Desa Mander, Kecamatan Bandung pada Jum’at, 9 Januari 2026. Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah memastikan jika pelantikan yang dilakukan tidak ada jual beli jabatan. ”Kurang lebih 227 orang […]

expand_less