Warga Terjatuh Akibat Kabel Fiber Optik Melintang, Trantib Kecamatan Ciledug Lakukan Penertiban
- account_circle Metanew
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- visibility 191
- comment 0 komentar

TANGERANG, MN – Petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug melakukan penertiban dengan memutus kabel fiber optik milik salah satu provider yang melintang di badan jalan dan membahayakan pengguna jalan, Kamis (11/6/2026).
Tindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kabel yang menjuntai dan melintang di ruas jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan sejumlah pengendara sepeda motor terjatuh saat melintas.
Menurut Camat Ciledug,H. Ayi Nuryadin, kabel optik yang berada pada ketinggian rendah tersebut menimbulkan kecelakaan di Jalan Kadut RT. 002/05, Kelurahan Sudimara Jaya. Oleh karena itu, Trantib Kecamatan Ciledug mengambil langkah cepat dengan melakukan pemutusan dan pengamanan kabel guna menghindari jatuhnya korban lebih banyak.
“Kabel yang melintang di jalan sangat membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua. Berdasarkan laporan warga, sudah ada beberapa pengendara yang terjatuh akibat kondisi tersebut, sehingga kami segera melakukan penanganan,” ujar Camat, Kamis (11/6).
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, beberapa pengendara dilaporkan mengalami luka-luka ringan hingga sedang akibat terjatuh saat berusaha menghindari atau melintasi kabel yang melintang di badan jalan.
Proses penertiban berlangsung dengan pengamanan area sekitar guna mencegah gangguan lalu lintas selama pekerjaan dilakukan. Setelah kabel diputus, petugas juga melakukan pembersihan dan memastikan jalur kembali aman untuk dilalui masyarakat.
Ditambahkan,Kasi Trantib Kecamatan Ciledug, Agung mengimbau kepada seluruh penyedia layanan telekomunikasi dan internet agar melakukan pengecekan serta pemeliharaan jaringan secara berkala. Hal ini penting untuk memastikan instalasi kabel tetap sesuai standar keselamatan dan tidak membahayakan pengguna jalan.
“Penertiban kabel yang berpotensi membahayakan masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan dan ketertiban umum, sebagaimana juga dilakukan di berbagai daerah yang menindak kabel fiber optik semrawut atau melintang di jalan karena berisiko memicu kecelakaan lalu lintas,” tukasnya. (uad)
- Penulis: Metanew

Saat ini belum ada komentar