Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Cegah Modus Penipuan Perekrutan Tenaga Kerja, Disnaker Kota Tangerang Sidak Perusahaan di Batuceper

Cegah Modus Penipuan Perekrutan Tenaga Kerja, Disnaker Kota Tangerang Sidak Perusahaan di Batuceper

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • visibility 214
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang bertindak cepat menyikapi laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaaan dan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja di salah satu perusahaan yang ada di Batuceper, Kota Tangerang.

Kepala Disnaker Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menuturkan, Disnaker Kota Tangerang bersama pihak kepolisian telah menerjunkan petugas untuk melakukan penyidikan langsung ke lokasi perusahaan yang terletak di Ruko Green Ampera Poris Gaga, Batuceper, Kota Tangerang.

Disnaker Kota Tangerang memastikan penindakan ini bertujuan melindungi masyarakat dari praktik perekrutan kerja ilegal yang merugikan bahkan mencoreng integritas dunia kerja di Kota Tangerang.

“Kami langsung melakukan penyidikan ke lokasi perusahaan setelah mendapatkan laporan adanya dugaan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja yang ada di Batuceper kemarin. Sementara ini, dugaan penipuan yang ada berupa indikasi permintaan biaya adminstrasi sampai jutaan rupiah yang merugikan para pencaker, bahkan banyak korbannya yang datang dari luar daerah Kota Tangerang,” ujar Ujang, Jumat (10/10/25).

Ia melanjutkan, Disnaker Kota Tangerang telah mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dan penipuan berkedok perekrutan tenaga kerja sesuai dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang berlaku. Saat ini, pihak perusahaan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batuceper.

“Hari ini pihak perusahaan sedang diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian, jika nanti terbukti melanggar prosedur, kami tidak segan akan mengambil langkah tegas untuk menutup operasional perusahaan tersebut,” tambahnya.

Selain itu, Disnaker Kota Tangerang berharap penindakan tegas yang dilakukan dapat menjadi peringatan bagi perusahaan lainnya agar tidak melakukan praktik penipuan serta mematuhi semua peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Kota Tangerang.(UIS)

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Banten Sidak Pelayanan Samsat Malimping

    Gubernur Banten Sidak Pelayanan Samsat Malimping

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BANTEN, MN – Gubernur Banten, Andra Soni melakukan peninjauan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Malingping, Kabupaten Lebak, Senin (26/5/2025). Peninjauan dilakukan Gubernur Andra usai meresmikan operasional RSUD Uwes Qorni, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak. Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) […]

  • Peringati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026, Diskominfo Kota Tangerang Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi

    Peringati Hari Hak untuk Tahu Sedunia 2026, Diskominfo Kota Tangerang Tegaskan Pentingnya Keterbukaan Informasi

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 87
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-Dalam rangka memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia setiap 28 September, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Kota Tangerang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan momen ini sebagai pengingat akan pentingnya hak dalam memperoleh informasi publik. Keterbukaan informasi dinilai bukan hanya tugas pemerintah, melainkan membutuhkan partisipasi publik sebagai pengawas terbaik demi terciptanya transparansi. Kepala […]

  • Daftar Retribusi Sampah untuk Pengusaha di Kota Tangerang: Pabrik, Bengkel dan Rumah Sakit

    Daftar Retribusi Sampah untuk Pengusaha di Kota Tangerang: Pabrik, Bengkel dan Rumah Sakit

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 190
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN- Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong pengelolaan sampah yang tertib dan berkelanjutan dengan menetapkan tarif retribusi sampah bagi para pelaku usaha, termasuk pabrik, bengkel, hingga rumah sakit. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kebersihan serta optimalisasi pendapatan daerah dari sektor retribusi jasa umum. Berdasarkan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup […]

  • Sachrudin Lepas Atlet Menuju POPNAS XVII & PEPAPERNAS XI Jakarta

    Sachrudin Lepas Atlet Menuju POPNAS XVII & PEPAPERNAS XI Jakarta

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 246
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota Tangerang mengirimkan atlet pelajar untuk mewakili Provinsi Banten pada ajang nasional, yakni Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) ke-17 dan Pekan Paralimpik Pelajar Nasional (PEPAPERNAS) ke-11 yang akan digelar di Jakarta, pada 1 hingga 10 November 2025. Untuk POPNAS XVII, Kota Tangerang mengirimkan 50 atlet, yang akan didampingi oleh 6 pelatih dan […]

  • Maryono: Guru dan Kepsek Motor Penggerak Sekolah Berkualitas

    Maryono: Guru dan Kepsek Motor Penggerak Sekolah Berkualitas

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 194
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, mengingatkan para guru dan Kepala Sekolah (Kepsek) untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman serta memperkuat kolaborasi dalam menciptakan pembelajaran yang inspiratif dan berkualitas. Hal itu disampaikan Maryono saat membuka Pelatihan Strategis Peningkatan Kompetensi Pendidik yang digelar BKPSDM Kota Tangerang bekerja sama dengan BBPPMPV Bisnis dan Pariwisata […]

  • Sedekah Sampah Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang Raup Rp25,8 Juta dari 13 Ton Sampah dalam 6 bulan

    Sedekah Sampah Kecamatan Karang Tengah Kota Tangerang Raup Rp25,8 Juta dari 13 Ton Sampah dalam 6 bulan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 154
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Program Sedekah Sampah yang digagas pegawai Kecamatan Karang Tengah berhasil mencatat pencapaian luar biasa. Dalam kurun waktu enam bulan, program ini berhasil mengumpulkan sebanyak 13.265 kilogram atau 13 ton sampah anorganik dan menghasilkan dana sebesar Rp25,8 juta dari hasil penjualannya. Program Sedekah Sampah merupakan inisiatif lingkungan yang melibatkan pegawai kecamatan. Dengan tujuan sederhana […]

expand_less