Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Inspektorat Kora Tangerang Incar Pungli SPMB

Inspektorat Kora Tangerang Incar Pungli SPMB

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

TANGERANG,MN – Memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Tangerang berjalan dengan maksimal, Inspektorat Kota Tangerang menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat apabila menemukan gratifikasi atau pungutan liar (pungli).

Inspektur Kota Tangerang Achmad Ricky Fauzan mengungkapkan, layanan pengaduan yang disediakan merupakan bentuk mendukung misi Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono, yaitu Gampang Sekolah.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga telah menegaskan bahwa proses SPMB di Kota Tangerang harus bebas dari pungli dan kecurangan.

Pihaknya sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) mendukung misi Gampang Sekolah dengan menyediakan kanal pelaporan apabila masyarakat menemukan atau mengalami pungli dan gratifikasi selama proses SPMB berlangsung.

Jadi, kami memastikan untuk menjaga proses SPMB tetap terbuka dan dapat diikuti oleh siapa saja tanpa ada kecurangan atau pungli,” ungkapnya, Jumat (13/6).

Ia melanjutkan, apabila masyarakat menemukan atau mengalami pungli/gratifikasi selama SPMB dapat melaporkan ke nomor 0823-1295-5418. Apabila setelah pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

Pastikan saat melapor untuk melengkapi nama terduga pelaku, lokasi, waktu kejadian, barang bukti dan nama pelapor. Setelah unsur tersebut lengkap, kami dapat menelusuri atau menindaklanjuti agar tidak terjadi fitnah atau hanya menduga saja. Sanksi akan berlaku sesuai aturan yang berlaku dan pelanggarannya,” lanjunya.

Diharapkan, seluruh rangkaian pelaksanaan SPMB di Kota Tangerang jenjang SD dan SMP berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan. Semoga proses SPMB di Kota Tangerang berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Kami juga mengimbau kepada seluruh pelaksana SPMB untuk tidak melakukan kecurangan atau pelanggaran dan masyarakat juga untuk melaporkan apabila menemukan pelanggaran,” tutupnya. (Adi) 

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maryono Tegaskan Kolaborasi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal 2026

    Maryono Tegaskan Kolaborasi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal 2026

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 170
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta jajaran Forkopimda dalam menjawab tantangan fiskal dan memastikan pembangunan daerah tetap berjalan optimal di tahun anggaran 2026. Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, usai menanggapi pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD pada Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan […]

  • Sudah Daftar Pra SPMB Kota Tangerang 2026? Jangan Lupa Cek Status Pendaftaran Anda

    Sudah Daftar Pra SPMB Kota Tangerang 2026? Jangan Lupa Cek Status Pendaftaran Anda

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 232
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-  Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengimbau kepada calon peserta didik yang telah melakukan pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang Tahun 2026, untuk secara aktif memeriksa status pendaftaran melalui laman resmi yang telah disediakan. Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan, calon peserta didik bisa melihat status pendaftaran melalui fitur Lihat Data pada situs […]

  • Berikut Tarif Retribusi Sampah Rumah Tangga di Kota Tangerang, Mulai dari Rp 2.000 per Bulan

    Berikut Tarif Retribusi Sampah Rumah Tangga di Kota Tangerang, Mulai dari Rp 2.000 per Bulan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 151
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN- Pemerintah Kota Tangerang memberlakukan tarif retribusi persampahan dan kebersihan bagi rumah tangga serta pelaku usaha. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran retribusi ditetapkan mulai dari Rp 2.000 per bulan untuk kategori rumah tangga kontrakan, dengan tarif yang bervariasi tergantung […]

  • Safari Ramadan di Quba, Sachrudin Ajak Warga Jaga Semangat Berpuasa dan Terus Berbuat Kebaikan

    Safari Ramadan di Quba, Sachrudin Ajak Warga Jaga Semangat Berpuasa dan Terus Berbuat Kebaikan

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 119
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, melaksanakan salat Isya dan tarawih berjamaah bersama warga di Masjid Quba, Perumahan Royal 2, Kecamatan Cipondoh, Minggu (08/03/2026). Kehadiran Wali Kota Sachrudin, di malam ke-19 Ramadan ini, selain menjadi momentum memperkuat silaturahmi sekaligus juga kepedulian sosial di tengah tantangan cuaca ekstrem yang melanda sebagian wilayah kota di tanah […]

  • DLH Kota Tangerang Siapkan RTH dan Fasilitas Pengelolaan Sampah Baru di Benda

    DLH Kota Tangerang Siapkan RTH dan Fasilitas Pengelolaan Sampah Baru di Benda

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 44
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang bersama Kecamatan Benda melakukan monitoring sejumlah lokasi di Kelurahan Jurumudi Baru dan Kelurahan Benda yang direncanakan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan fasilitas pengelolaan sampah terpadu, Jumat (16/10/26). Kepala DLH Kota Tangerang Yudi Pradana, bersama Camat Benda Saipul Ulum, turun langsung meninjau sejumlah titik untuk melihat potensi […]

  • Saat Pengajian, Sachrudin Tegaskan ASN Harus Jadi Teladan dalam Gerakan Ramah Lingkungan

    Saat Pengajian, Sachrudin Tegaskan ASN Harus Jadi Teladan dalam Gerakan Ramah Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 149
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Melalui kegiatan pengajian rutin bulanan, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, mengingatkan pentingnya keteladanan ASN dalam menjaga lingkungan dan mengamalkan nilai-nilai Akhlakul Karimah, salah satunya lewat komitmen  dengan tidak menggunakan kendaraan pribadi setiap hari Jumat. Pengajian yang digelar di kediaman Wali Kota Tangerang ini, dihadiri oleh pegawai Pemkot dan masyarakat umum. Selain mempererat silaturahmi, […]

expand_less