Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Kejari Kota Tangerang Tahan Tersangka Korupsi Tagihan Telkom Fiktif 2,3 Miliar

Kejari Kota Tangerang Tahan Tersangka Korupsi Tagihan Telkom Fiktif 2,3 Miliar

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 521
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang menahan MB, tersangka kasus korupsi tagihan fiktif PT Telkom Akses Area Tangerang, Rabu (28/5).

Komisaris perusahaan swasta yang menjadi mitra PT Telkom Akses Area Tangerang itu diduga memanipulasi data pemasangan sambungan jaringan internet di wilayah Tangerang yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2.336.038.078.

Tersangka berinisial MB tersebut langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Kota Tangerang. Ia digiring ke mobil tahanan dengan menggunakan rompi tahanan berwarna merah jambu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Agung Teja menerangkan, bahwasanya perkara ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang sudah disidangkan, dengan dua terdakwa berinisial AB dan RSAK.

“Sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan terhadap 30 orang saksi yang terdiri dari unsur Telkom Akses dan mitra kerja, serta dua orang ahli,” jelas Agung kepada wartawan, Rabu (28/5).

Diketahui, PT Telkom Akses (TA) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang instalasi jaringan internet, termasuk layanan Indihome. Untuk mempercepat pekerjaan di lapangan, PT TA menggunakan jasa pihak ketiga atau mitra kerja.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Tangerang, Hasbullah, mengungkapkan bahwa modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menggunakan perusahaan swasta berinisial JRG untuk mengajukan tagihan pekerjaan kepada PT Telkom Akses Area Tangerang. Namun, data pekerjaan yang ditagihkan oleh tersangka merupakan data yang telah dimanipulasi alias fiktif.

“Perbuatan tersebut dilakukan sejak Januari 2021 hingga April 2022. Kasus ini masih terus kami kembangkan,” ujarnya singkat di halaman Kantor Kejari Kota Tangerang.

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang yang sama, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (adi)

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Pantai Anyer-Cinangka Dipastikan Aman dan Nyaman

    Wisata Pantai Anyer-Cinangka Dipastikan Aman dan Nyaman

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 1.464
    • 0Komentar

    SERANG, MN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto meninjau Pantai Pulorida Kecamatan Cinangka dan Pantai Sambolo Kecamatan Anyer pada Rabu, 31 Desember 2025. Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah memastikan jika kondisinya aman dan nyaman untuk menikmati libur Tahun Baru 2026. Pantauan dilokasi Bupati Serang dan […]

  • Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Resmi Layani Eks Pelanggan Perumda TKR Mulai Hari Ini

    Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Resmi Layani Eks Pelanggan Perumda TKR Mulai Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 189
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng secara resmi mulai membuka pelayanan bagi eks pelanggan Perumda Tirta Kerta Raharja yang berada di wilayah Kecamatan Karawaci, Cibodas, Periuk dan Jatiuwung. Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Benteng Doddy Efendi menuturkan, pengalihan pelayanan merupakan bentuk tindak lanjut dari penyerahan pengelolaan aset tahap kedua sesi pertama jaringan Sistem […]

  • Renungan Hari Pramuka, Maryono: Bawa Semangat Kepanduan dalam Kehidupan Sehari-hari

    Renungan Hari Pramuka, Maryono: Bawa Semangat Kepanduan dalam Kehidupan Sehari-hari

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 166
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pramuka dalam kehidupan sehari-hari sebagai dasar pembentukan karakter generasi muda. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin Upacara Renungan Hari Praja Muda Karana (Pramuka) ke-64 tingkat Kwartir Cabang Kota Tangerang, Rabu (13/08/25) di Stadion Benteng Reborn. Maryono, mengatakan, Pramuka bukan sekadar kegiatan baris berbaris […]

  • Antusias Tinggi, Stand Edukasi Jadi Magnet Pelajar di Cisadane Digital Festival

    Antusias Tinggi, Stand Edukasi Jadi Magnet Pelajar di Cisadane Digital Festival

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 156
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Antusiasme pelajar memadati area Cisadane Digital Festival (CDF) terlihat jelas saat ratusan siswa dari berbagai sekolah menyerbu Stand Edukasi yang dihadirkan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Tangerang. Sejak pagi, para pelajar tampak antusias mencoba, mempelajari, dan berinteraksi langsung dengan berbagai alat peraga, teknologi, hingga pengetahuan praktis yang disiapkan di setiap stand, […]

  • Saatnya Bicara Lebih Percaya Diri! DPAD Kota Tangerang Buka Pendaftaran Kelas Literasi Public Speaking Gratis

    Saatnya Bicara Lebih Percaya Diri! DPAD Kota Tangerang Buka Pendaftaran Kelas Literasi Public Speaking Gratis

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 199
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-  Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Kota Tangerang kembali menghadirkan program literasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Kali ini, DPAD membuka pendaftaran Kelas Literasi Public Speaking Gratis yang ditujukan untuk meningkatkan kepercayaan diri dan kemampuan berbicara di depan publik. Kepala DPAD Kota Tangerang Engkos Zarkasyi menjelaskan, kelas ini akan membekali peserta dengan materi menarik […]

  • Bimtek Peningkatan Kualitas SDM Usaha Mikro Kota Tangerang Bangkitkan Semangat Pelaku UMKM

    Bimtek Peningkatan Kualitas SDM Usaha Mikro Kota Tangerang Bangkitkan Semangat Pelaku UMKM

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 170
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas SDM Usaha Mikro Angkatan 5 yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) berhasil memantik semangat baru bagi para pelaku usaha mikro. Para peserta mengaku, dengan kegiatan ini mereka mendapatkan banyak ilmu baru, motivasi yang meningkat, hingga penyegaran pola […]

expand_less