Pemkot Tangerang Diminta Penataan Maksimal Area Publik Puspem Kota Tangerang
- account_circle Metanew
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
- visibility 260
- comment 0 komentar

TANGERANG, MN — Area Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang sebagai wajah kota dinilai masih membutuhkan penataan yang lebih maksimal, khususnya dalam menjaga estetika, ketertiban, dan kenyamanan ruang publik. Sorotan utama tertuju pada maraknya parkir liar yang kian mengganggu akses dan kenyamanan pengunjung.
Pegiat sosial, Saipul Basri mengungkapkan, sebagai representasi utama kota, kawasan Puspem memegang peranan penting dalam mencitrakan Kota Tangerang sebagai kota modern yang menjunjung nilai Akhlaqul Karimah. Kawasan ini tidak hanya menjadi pusat aktivitas birokrasi, tetapi juga ruang interaksi sosial masyarakat yang dinamis.
Namun demikian, lanjut Marcel, sapaan akrabnya menyebut, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Salah satu yang paling menonjol adalah keberadaan parkir liar di berbagai titik strategis, terutama pada malam hari. Praktik ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga merampas hak pejalan kaki serta mengurangi kenyamanan pengunjung.
“Area publik seharusnya menjadi ruang yang tertib, nyaman, dan aman bagi semua kalangan. Namun dengan adanya parkir liar, fungsi tersebut menjadi terganggu,” ujar Marcel dalam keterangannya, Kamis (16/4).
Dikatakan Marcel, selain persoalan parkir, penataan ruang terbuka hijau, kebersihan lingkungan, serta manajemen ruang publik juga dinilai belum optimal. Padahal, kawasan ini berada di sekitar Masjid Raya Al-A’zhom, yang merupakan ikon religius sekaligus kebanggaan Kota Tangerang.
“Memasuki malam hari, sejumlah sudut kawasan Puspem terlihat kurang tertata. Minimnya pengawasan dan penegakan aturan menyebabkan berkurangnya nilai estetika kota. Kondisi ini dinilai tidak mencerminkan semangat Kota Tangerang sebagai kota yang berlandaskan nilai moral dan ketertiban,” kata Marcel.
Menurut dia, area Puspem sejatinya adalah “ruang tamu” Kota Tangerang. Oleh karena itu, menjaga kerapihan, kebersihan, dan ketertiban kawasan ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.
“Saya berharap Pemkot Tangerang bersama DPRD dapat melakukan langkah konkret dan tegas, terutama dalam menertibkan parkir liar serta memperbaiki tata kelola ruang publik secara menyeluruh. Penataan yang baik tidak hanya akan memperindah wajah kota, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya.
Dengan sinergi antara pemerintah dan warga, Marcel menambahkan, Puspem Kota Tangerang diharapkan dapat benar-benar menjadi simbol kota yang tertib, nyaman, dan mencerminkan nilai Akhlaqul Karimah. (uad)
- Penulis: Metanew

Saat ini belum ada komentar