Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » PN Tangerang Vonis Tiga Terdakwa Kasus Pengalihan Jaminan Fidusia

PN Tangerang Vonis Tiga Terdakwa Kasus Pengalihan Jaminan Fidusia

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 334
  • comment 0 komentar

TANGERANG,MN – Pengadilan Negeri Tangerang menjatuhkan pidana kepada tiga terdakwa dalam rangkaian perkara pengalihan objek jaminan fidusia yang berkaitan dengan pembiayaan sepeda motor melalui PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Kabupaten Tangerang VII.

Sugeng dijatuhi pidana 7 (tujuh) bulan penjara dan denda Rp10 juta, Juandi dijatuhi pidana 9 (sembilan) bulan penjara, sementara Ajaji dijatuhi pidana masing-masing 8 (delapan) bulan penjara dan denda Rp10 juta serta 12 (dua belas) bulan penjara dalam dua perkara berbeda.Ketiga Terdakwa diproses dalam empat nomor perkara berbeda di Pengadilan Negeri Tangerang.

Kasus ini bermula ketika Sugeng dan Juandi masing-masing memperoleh pembiayaan sepeda motor melalui FIFGROUP Cabang Kabupaten Tangerang VII.

Dalam perjalanannya, kendaraan yang masih menjadi objek jaminan fidusia tersebut dialihkan kepada Ajaji tanpa persetujuan tertulis dari FIFGROUP selaku penerima fidusia.

Selain itu, Sugeng dan Juandi menerima imbalan dari Ajaji masing-masing sebesar Rp1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan Rp2.000.000 (dua juta rupiah) atas hasil penjualan kendaraan tersebut ke pihak lain.

Sugeng dan Juandi kemudian dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana pengalihan objek jaminan fidusia, sementara Ajaji dalam dua perkara terpisah dinyatakan bersalah karena turut membantu terjadinya pengalihan tersebut.

Putusan terhadap ketiga terdakwa masing-masing tercatat dalam perkara Nomor 879/Pid.B/2026/PN Tng atas nama Sugeng, Nomor 899/Pid.B/2026/PN Tng atas nama Juandi, serta Nomor 880/Pid.B/2026/PN Tng dan 900/Pid.B/2026/PN Tng atas nama Ajaji. Keempat perkara tersebut diputus pada 30 Juli 2026.

Kepala Cabang FIFGROUP Tangerang VII, Stephanus Priyo Sutanto, mengatakan putusan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mengalihkan kendaraan yang masih menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari perusahaan pembiayaan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mengalihkan, menjual, maupun menggadaikan kendaraan yang masih menjadi objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari FIFGROUP. Putusan ini menunjukkan bahwa konsekuensi hukum tidak hanya dapat dikenakan kepada pihak yang mengalihkan kendaraan, tetapi juga kepada pihak yang turut membantu terjadinya pengalihan tersebut,” ujar Stephanus dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/8).

Ia juga mengimbau konsumen yang mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pembiayaan untuk berkomunikasi langsung dengan FIFGROUP dan tidak mengambil langkah sepihak dengan mengalihkan kendaraan kepada pihak lain.

“Apabila mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pembiayaan, kami mengimbau konsumen untuk menghubungi FIFGROUP agar dapat memperoleh informasi dan penanganan melalui prosedur yang berlaku. Jangan mengambil jalan pintas dengan mengalihkan kendaraan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis karena tindakan tersebut dapat menimbulkan konsekuensi hukum,” imbuhnya. (uad)

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun 2025 IPM Kota Tangerang Tembus 82,41

    Tahun 2025 IPM Kota Tangerang Tembus 82,41

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 234
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang terus meningkat setiap tahunnya. Terbaru, angka IPM Kota Tangerang pada tahun 2025 mencapai 82,41 dengan status sangat tinggi. Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang Mulyani menuturkan, capaian angka IPM yang terus meningkat setiap tahunnya membuktikan keberhasilan layanan kesejahteraan masyarakat yang selama ini diterapkan […]

  • Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Sepekan, Diprediksi Turun Hujan Intensitas Ringan hingga Sedang

    Prakiraan Cuaca Kota Tangerang Sepekan, Diprediksi Turun Hujan Intensitas Ringan hingga Sedang

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 206
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN – Warga Kota Tangerang diimbau untuk mewaspadai potensi hujan yang diperkirakan akan terjadi beberapa hari ke depan. Yakni, diprakirakan terjadi di Senin, Rabu, Kamis dan Minggu. Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar menyatakan, berdasarkan prakiraan cuaca sepekan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), hujan dengan intensitas ringan hingga sedang diprediksi mengguyur wilayah […]

  • Warga Minta DPRD Gelar Hearing Soal Penutupan Jalan di Kedaung Wetan Neglasari

    Warga Minta DPRD Gelar Hearing Soal Penutupan Jalan di Kedaung Wetan Neglasari

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 354
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Warga RT.01 RW.02 Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang mengeluhkan penutupan akses jalan secara sepihak oleh PT Grand Nirwana Indah. Pasalnya, akibat penutupan akses jalan tersebut, warga kesulitan untuk beraktivitas. Utamanya bagi sebagian warga yang menjalankan usahanya dengan menggunakan kendaraan roda empat. Terlebih, selain menutup akses jalan yang dikenal sebagai Jalan Haji […]

  • Kaderisasi GP Ansor Lewat PKD, Maryono: Investasi Masa Depan Kota dan Bangsa

    Kaderisasi GP Ansor Lewat PKD, Maryono: Investasi Masa Depan Kota dan Bangsa

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 154
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, menyebutkan, kaderisasi yang dilakukan GP Ansor merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Dasar (PKD) yang digelar Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Larangan, Jumat (05/09/25) malam, di Aula SD Islam Darul Mu’minin, Larangan Indah. […]

  • Pemkot Tangerang Luncurkan Layanan Konsultasi KB-KOMPAK, Permudah Masyarakat Raih Keluarga Sejahtera

    Pemkot Tangerang Luncurkan Layanan Konsultasi KB-KOMPAK, Permudah Masyarakat Raih Keluarga Sejahtera

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 121
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) telah meluncurkan layanan Konsultasi KB-KOMPAK (Konsultasi Optimalkan Pasangan Aman dan Keluarga Sejahtera). Layanan ini hadir untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membantu masyarakat mewujudkan keluarga yang sehat dan sejahtera. Kepala Sub Bagian TU UPT KB Kota Tangerang Mohamad […]

  • Puluhan Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis di RSUD Pondok Aren

    Puluhan Anak Ikuti Sunatan Massal Gratis di RSUD Pondok Aren

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 148
    • 0Komentar

    TANGSEL,MN – Puluhan anak-anak antusias mengikuti sunatan massal gratis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rabu, (18/6). Kegiatan sosial itu dilaksanakan oleh Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) Kota Tangsel dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo. Bambang mengatakan, pihaknya mengapresiasi gelaran sunatan massal yang merupakan […]

expand_less