Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang, Ini Syarat Peserta Didik dan Sekolah Penyelenggara

Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang, Ini Syarat Peserta Didik dan Sekolah Penyelenggara

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 145
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah memperluas akses pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat. Salah satunya, melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi peserta didik di jenjang SD Swasta/MI dan SMP Swasta/MTs yang telah beekerja sama dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

“Program ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan masyarakat sekaligus memastikan setiap anak di Kota Tangerang mendapatkan hak yang sama untuk mengenyam pendidikan,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar, Rabu (10/6/26).

Ia mengatakan, melalui program Sekolah Swasta Gratis, Pemkot Tangerang berharap tidak ada lagi anak usia sekolah yang terkendala dalam memperoleh layanan pendidikan karena faktor ekonomi.

“Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan akses pendidikan,” katanya.

Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang maupun sekolah terkait mekanisme pelaksanaan program tersebut.

Agar pelaksanaannya tepat sasaran, Pemkot Tangerang menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta didik maupun sekolah atau madrasah penyelenggara.

Syarat Peserta Didik Penerima Program Sekolah Swasta Gratis

Peserta didik yang dapat menerima program sekolah swasta gratis harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:

1. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kota Tangerang yang telah lolos validasi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
2. Bersekolah di SD Swasta/MI/SMP Swasta/MTs yang memenuhi persyaratan program.
3. Tercatat dalam sistem Dapodik atau Emispendis.
4. Tercantum dalam surat laporan penerimaan beasiswa bagi peserta didik dari sekolah.
5. Tercantum dalam surat pernyataan tanggung jawab mutlak penggunaan beasiswa bagi peserta didik dari sekolah.

Syarat bagi Sekolah/Madrasah Penyelenggara Program Sekolah Swasta Gratis

Sekolah atau madrasah yang ingin menjadi penyelenggara program sekolah swasta gratis wajib memenuhi persyaratan berikut:

1. Telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang. (Dikecualikan untuk sekolah pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang dan Madrasah Negeri).
2. Memiliki rekening giro atas nama sekolah/madrasah yang terpisah dari rekening BOS.
3. Terdata dalam sistem Dapodik untuk sekolah.
4. Terdata dalam sistem Emispendis untuk madrasah.
5. Memiliki bukti tanda daftar ulang yang masih berlaku untuk sekolah.
6. Memiliki bukti madrasah aktif yang masih berlaku dari Kantor Kementerian Agama untuk madrasah.
7. Menerima dana biaya operasional sekolah pada tahun anggaran berjalan.
8. Memiliki paling sedikit 60 peserta didik yang terdaftar dalam Dapodik atau Emispendis. (Dikecualikan untuk sekolah pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang dan Madrasah Negeri).
9. Terakreditasi. (Dikecualikan untuk sekolah pada Lembaga Pemasyarakatan Anak Tangerang dan Madrasah Negeri).
10. Bersedia memasang pengumuman berupa spanduk sebagai sekolah atau madrasah penyelenggara pendidikan gratis.(UIS)

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Truk di Enam Titik Strategis, Pastikan Aktivitas Warga Tetap Nyaman

    Pemkot Tangerang Perketat Pengawasan Truk di Enam Titik Strategis, Pastikan Aktivitas Warga Tetap Nyaman

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 136
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas kendaraan berat, khususnya truk tanah dan truk proyek yang melintas di wilayah perkotaan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat sehari-hari. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama jajaran kepolisian, Pemkot Tangerang terus mengintensifkan pengawasan di enam titik pos pantau utama, […]

  • Cari Berita BPBD Kota Tangerang Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Jalan Perintis Kemerdekaan

    Cari Berita BPBD Kota Tangerang Gerak Cepat Padamkan Kebakaran di Jalan Perintis Kemerdekaan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 380
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-  UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Korban Cibodas, BPBD Kota Tangerang gerak cepat memadamkan kebakaran yang terjadi di sebuah rumah makan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, pada Senin (8/12/25) pagi. Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar menjelaskan, kebakaran pertama kali dilaporkan pukul 07.00 WIB melalui layanan 112. Regu petugas berangkat menuju […]

  • Hadapi Nataru 2026, UPTD PJJ Tangerang DPUPR Banten Genjot Perbaikan Sejumlah Ruas

    Hadapi Nataru 2026, UPTD PJJ Tangerang DPUPR Banten Genjot Perbaikan Sejumlah Ruas

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 393
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN – Menjelang arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Tangerang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten terus mempercepat kegiatan pemeliharaan serta perbaikan jalan di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran mobilitas masyarakat. Sejumlah ruas yang menjadi prioritas di antaranya Jl. […]

  • Pemkot Tangerang Berhasil Evakuasi Puluhan Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras

    Pemkot Tangerang Berhasil Evakuasi Puluhan Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 145
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti puluhan pohon tumbang yang terjadi akibat hujan deras disertai angin kencang tadi malam. Sementara ini, Pemkot Tangerang memastikan ada 36 pohon tumbang yang terjadi di sejumlah titik wilayah di Kota Tangerang. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbupar) Kota Tangerang Boyke Urif Hermawan menuturkan, Pemkot Tangerang telah […]

  • Mendesak keterlibatan Internasional

    Mendesak keterlibatan Internasional

    • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 61
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) merupakan ancaman serius terhadap kesehatan manusia, perekonomian, keanekaragaman hayati, serta stabilitas regional dan global. Oleh karena itu, negara harus memastikan bahwa seluruh instrumen penanggulangan bencana dikerahkan secara maksimal, terpadu, dan berorientasi pada keselamatan manusia serta keberlanjutan lingkungan. Karhutla tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai persoalan kebakaran vegetasi atau gangguan […]

  • Capaian Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Kota Tangerang Tembus 75 Persen

    Capaian Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Kota Tangerang Tembus 75 Persen

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 50
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) berhasil merealisasikan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah mencapai 75 persen per awal Oktober 2026. Ketua Tim Pembangunan Perumahan dan Permukiman, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Yeni Anita Anggraini menuturkan, capaian program bedah rumah telah berjalan […]

expand_less