Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » AKSI MAHASISWA BERSAMA RAKYAT KOTA TANGERANG, DESAK PENYE­GELAN CV GLOBAL JAYA KARAWACI DAN SOROTI PERSOALAN LINGKUNGAN

AKSI MAHASISWA BERSAMA RAKYAT KOTA TANGERANG, DESAK PENYE­GELAN CV GLOBAL JAYA KARAWACI DAN SOROTI PERSOALAN LINGKUNGAN

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Senin, 12 Okt 2026
  • visibility 73
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN-Aksi Cipayung dan Himata BTR bersama Aliansi Masyarakat Tugu Bersatu Kota Tangerang menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang. Aksi tersebut menyoroti operasional CV Global Jaya Karawaci yang berlokasi di Jalan Moh. Toha, wilayah Bugel, RT 002/RW 013, Kecamatan Karawaci.

CV Global Jaya Karawaci yang bergerak di bidang produksi *split stone* atau batu split menuai polemik di tengah masyarakat akibat polusi debu dan kebisingan mesin pemecah batu. Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Bahkan, menurut keterangan yang disampaikan dalam aksi, sejumlah anak berusia 5–10 tahun mengalami penyakit ISPA hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Ketua GMNI, Elwin Mendrofa, menyampaikan bahwa persoalan tersebut harus ditanggapi secara serius oleh Pemerintah Kota Tangerang. Ia menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan tersebut merupakan wilayah permukiman warga, bukan kawasan operasional industri, produksi, maupun jasa.

Menurutnya, keberadaan aktivitas usaha tersebut patut dievaluasi berdasarkan ketentuan tata ruang dan peraturan daerah yang berlaku, termasuk Perda Nomor 8 Tahun 2018 sebagaimana disampaikan dalam tuntutan massa aksi.

Aksi berlangsung cukup lama hingga massa aksi mendesak masuk ke lingkungan gedung pemerintahan untuk meminta pertanggungjawaban dan kejelasan tindak lanjut dari pemerintah. Massa kemudian ditemui oleh anggota legislatif Komisi I, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

Dalam pertemuan tersebut, diskusi berlangsung panjang. Anggota legislatif Komisi I berkoordinasi langsung dengan DLH Kota Tangerang. Pihak DLH menyampaikan bahwa surat terkait penindakan berupa penyegelan telah diteruskan kepada Satpol PP untuk dieksekusi, tetapi hingga aksi berlangsung penyegelan tersebut belum dilaksanakan.

Menanggapi hal itu, anggota legislatif menyatakan dukungan terhadap langkah penyegelan CV Global Jaya dan meminta perwakilan pejabat Satpol PP agar segera melaksanakan tindakan tersebut pada hari yang sama. Wakil Ketua II DPRD juga berkoordinasi langsung dengan Kapolres Metro untuk meminta pengawalan khusus dalam pelaksanaan penyegelan.

Selain persoalan operasional industri di kawasan permukiman, massa aksi turut menyampaikan tuntutan terkait perlindungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mereka menilai bahwa perlindungan UMKM merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam mendukung usaha mikro, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mengoptimalkan potensi ekonomi di setiap wilayah.

Permasalahan yang disoroti adalah adanya keluhan pelaku UMKM mengenai pungutan bulanan dan harian oleh pihak RW dengan dasar retribusi ketika berjualan di atas tanah fasilitas umum (fasum) atau di tempat keramaian, seperti kawasan pertamanan dan lokasi lainnya. Massa mempertanyakan dasar hukum pungutan tersebut serta meminta adanya kejelasan aturan agar pelaku UMKM memperoleh perlindungan dan kepastian dalam menjalankan usahanya.

Massa aksi juga menyoroti pentingnya penerapan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang sebagai landasan dalam menegakkan fungsi kawasan sesuai ketentuan peraturan daerah. Mereka menilai masih terdapat sejumlah titik di Kota Tangerang yang aktivitas produksi, perdagangan, maupun jasanya diduga tidak sesuai dengan peruntukan ruang, tetapi tetap beroperasi.

Menurut massa, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah Bugel, Karawaci, tetapi juga perlu ditelusuri di lokasi-lokasi lain yang diduga menjalankan aktivitas usaha bertentangan dengan ketentuan Perda Kota Tangerang. Oleh karena itu, pemerintah diminta memperkuat pengawasan dan memastikan penegakan aturan berjalan secara konsisten tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha.

Isu lingkungan turut menjadi perhatian dalam aksi tersebut, khususnya mengenai lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan limbah industri dan pemenuhan persyaratan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Massa menyoroti dugaan pembuangan limbah tanpa memperhatikan keselamatan ekosistem dan kenyamanan masyarakat.

Salah satu persoalan yang diangkat adalah pencemaran Situ Cangkring di Periuk Jaya yang disebut telah berlangsung sejak 2023 hingga 2026. Kondisi tersebut dinilai mengancam keberlangsungan ekosistem perairan dan kehidupan ekologis di sekitarnya. Massa mendesak pemerintah agar memperkuat pengawasan, melakukan evaluasi terhadap kegiatan usaha yang berpotensi mencemari lingkungan, serta memastikan penanganan pencemaran dilaksanakan secara serius.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Tangerang, M. Rhamadoni, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi belum cukup untuk menggambarkan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan ekonomi, politik, pendidikan, sosial, dan budaya berorientasi pada keadilan akses pelayanan publik, penurunan angka pengangguran, pemerataan pendidikan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.

Ia juga menekankan pentingnya implementasi dan evaluasi kebijakan pemerintah berdasarkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan jumlah program atau tingkat penyerapan anggaran.

Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, HMI menyoroti data APBD Kota Tangerang tahun 2024 yang mencatat realisasi pendapatan sekitar Rp5,038 triliun, belanja sekitar Rp5,078 triliun, defisit sekitar Rp39,68 miliar, serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp448,68 miliar.

Angka-angka tersebut dinilai perlu ditelaah berdasarkan struktur anggaran dan faktor penyebab terbentuknya SiLPA. HMI menegaskan bahwa SiLPA tidak serta-merta menunjukkan adanya pemborosan, sehingga evaluasi perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan pencapaian target program, penerima manfaat, kualitas hasil pembangunan, serta keterbukaan data kepada publik.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai mendesak untuk segera dibahas dan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama DPRD Kota Tangerang. Setelah penyampaian aspirasi dan diskusi berlangsung, anggota DPRD meminta waktu untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait berbagai persoalan yang disampaikan.

Aksi Cipayung dan Himata BTR bersama Aliansi Masyarakat Tugu Bersatu Kota Tangerang tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat terhadap persoalan tata ruang, perlindungan UMKM, pencemaran lingkungan, kesehatan warga, serta evaluasi kebijakan dan anggaran daerah di Kota Tangerang.(RB) 

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan RSUD Kota Tangerang Kian Modern, Wali Kota Tangerang Resmikan Cathlab Kardio Cerebro Vaskular Terpadu

    Layanan RSUD Kota Tangerang Kian Modern, Wali Kota Tangerang Resmikan Cathlab Kardio Cerebro Vaskular Terpadu

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 188
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menorehkan lompatan besar di bidang kesehatan. Kali ini, melalui Dinas Kesehatan, Pemkot menghadirkan Ruangan Cathlab Layanan Kardio Cerebro Vaskular Terpadu di RSUD Kota Tangerang yang diresmikan langsung oleh Wali Kota H. Sachrudin, Senin (25/8). Fasilitas canggih ini digadang menjadi game changer dalam penanganan penyakit jantung, stroke, dan pembuluh […]

  • Wujudkan Transparansi Pajak, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pajak Penerangan Jalan di Kewilayahan

    Wujudkan Transparansi Pajak, Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Pajak Penerangan Jalan di Kewilayahan

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 192
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) terus mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terkait Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik atau yang lebih dikenal dengan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) ke masyarakat luas. Saat ini, BPKD Kota Tangerang tengah melakukan sosialisasi PBJT ke 13 kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Neglasari dan […]

  • Andra Soni Ajak Zakiyah-Najib Sinergi dengan Program Banten dan Pusat

    Andra Soni Ajak Zakiyah-Najib Sinergi dengan Program Banten dan Pusat

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 141
    • 0Komentar

    BANTEN, MN – Gubernur Banten Andra Soni mengucapkan selamat bertugas kepada Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. ”Saya mengucapkan selamat mengemban amanah dan selamat bekerja kepada Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih periode 2025-2030 yang baru saja dilantik,” katanya dalam sambutan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Selasa 27 […]

  • Warga Terjatuh Akibat Kabel Fiber Optik Melintang, Trantib Kecamatan Ciledug Lakukan Penertiban

    Warga Terjatuh Akibat Kabel Fiber Optik Melintang, Trantib Kecamatan Ciledug Lakukan Penertiban

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 192
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN – Petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Ciledug melakukan penertiban dengan memutus kabel fiber optik milik salah satu provider yang melintang di badan jalan dan membahayakan pengguna jalan, Kamis (11/6/2026). Tindakan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait kabel yang menjuntai dan melintang di ruas jalan, sehingga mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan […]

  • POPDA XII Banten 2026 Resmi Berakhir, Kota Tangerang Kembali Raih Juara Umum

    POPDA XII Banten 2026 Resmi Berakhir, Kota Tangerang Kembali Raih Juara Umum

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 506
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Kota Tangerang sukses mengukuhkan posisinya sebagai kiblat prestasi olahraga pelajar di Provinsi Banten. Kontingen Kota Tangerang secara resmi keluar sebagai Juara Umum pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XII Tahun 2026 Provinsi Banten yang digelar di Kota Cilegon. Piala Juara Umum diserahkan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, kepada Wali Kota Tangerang […]

  • Serbuuu!!! Ada Promo Holiday di Hotel Mercure Tangerang Centre

    Serbuuu!!! Ada Promo Holiday di Hotel Mercure Tangerang Centre

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 1.901
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Menyambut momen liburan sekolah, Mercure Tangerang Centre menghadirkan promo unggulan terbaru, yang dibuatkan khusus untuk memberikan pengalaman liburan menyenangkan bagi keluarga yaitu Promo Holiday Saver Offer dan Play Date with Rabbit. Hotel yang berlokasi di Jalan MH. Thamrin, Kota Tangerang ini menghadirkan promo spesial Holiday Saver Offer. Tamu bisa menginap dengan harga istimewa […]

expand_less