DPMPTSP Kota Tangerang Buka Layanan Gratis NIB dan Konsultasi Perizinan di Festival Cisadane 2026
- account_circle Metanew
- calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
- visibility 582
- comment 0 komentar

TANGERANG, MN– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang kembali menghadirkan layanan jemput bola kepada masyarakat dengan membuka layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) gratis serta konsultasi perizinan berusaha selama pelaksanaan Festival Cisadane 2026.
Kehadiran stan pelayanan DPMPTSP menjadi salah satu daya tarik bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun masyarakat yang ingin memulai usaha. Stan DPMPTSP juga menjajakan produk UMKM yang dapat dibeli oleh masyarakat serta menyiapkan berbagai macam doorprize.
Melalui layanan ini, pengunjung dapat mengurus legalitas usaha secara mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya, sekaligus memperoleh pendampingan terkait proses perizinan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Achmad Sugiharto Bagja, mengatakan bahwa pelayanan di Festival Cisadane merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tangerang untuk mendekatkan layanan publik sekaligus meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki legalitas.
“Festival Cisadane menjadi momentum yang tepat untuk mendekatkan layanan perizinan kepada masyarakat. Melalui layanan jemput bola ini, kami ingin memudahkan para pelaku UMKM maupun masyarakat yang baru akan memulai usaha agar dapat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis, cepat, dan mudah,” ujar Achmad Sugiharto Bagja, Kamis (23/7/2026).
Dengan legalitas yang lengkap, Sugiharto, berharap pelaku usaha di Kota Tangerang semakin berkembang, naik kelas, dan mampu meningkatkan daya saingnya. Selain pembuatan NIB, masyarakat juga dapat berkonsultasi secara langsung mengenai berbagai jenis perizinan usaha sesuai bidang usahanya.
“Petugas DPMPTSP siap memberikan pendampingan mulai dari proses pendaftaran, pemenuhan persyaratan, hingga penyelesaian perizinan, sehingga masyarakat tidak perlu bingung dalam mengurus legalitas usahanya,” tutur Ugi, sapaan akrabnya.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa KTP, alamat email aktif, nomor telepon atau WhatsApp aktif, serta data usaha yang akan didaftarkan. Seluruh pelayanan diberikan secara gratis, transparan, dan didampingi langsung oleh petugas yang kompeten.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak hari pertama pembukaan layanan. Salah seorang pengunjung, Rina Setiawati, mengaku terbantu dengan hadirnya pelayanan DPMPTSP di tengah pelaksanaan Festival Cisadane.
“Saya sengaja datang ke stan DPMPTSP karena ingin mengurus NIB untuk usaha kuliner yang baru saya rintis. Prosesnya ternyata sangat mudah, petugasnya ramah dan memberikan penjelasan yang lengkap. Alhamdulillah, NIB saya selesai tanpa dipungut biaya. Layanan seperti ini sangat membantu masyarakat, apalagi hadir langsung di Festival Cisadane,” ungkap Rina.
Melalui pelayanan jemput bola ini, DPMPTSP Kota Tangerang berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki legalitas usaha sehingga lebih mudah mengakses pembiayaan, program pemberdayaan pemerintah, serta peluang pengembangan usaha yang lebih luas.
Dengan memadukan pelayanan publik dan kemeriahan Festival Cisadane 2026,
Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV)
- Penulis: Metanew

Saat ini belum ada komentar