Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KOTA TANGERANG » Pakons Hotel Kota Tangerang Hadirkan Promo Spesial Shoctober dan Halloween Room Selama Oktober

Pakons Hotel Kota Tangerang Hadirkan Promo Spesial Shoctober dan Halloween Room Selama Oktober

  • account_circle Metanew
  • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

TANGERANG, MN-Pakons Prime Hotel Kota Tangerang menghadirkan promo spesial berupa Shoctober dan Halloween Room Package yang bisa dinikmati para tamu dan wisatawan selama Oktober 2026.

Marketing Communication Manajer Pakons Prime Hotel Gunawan menuturkan, sensasi merasakan promo menarik yang disajikan khusus selama Oktober tidak akan ditemukan di tempat lainnya.

Pakons Prime Hotel bekerja sama dengan CGV Cinemas menyajikan Shoctober Room Promo berupa tiket gratis menonton di bioskop CGV Cinemas dengan harga murah-meriah mulai dari Rp550 ribu net per kamar per malam.

“Kami ingin menghadirkan pengalaman menginap yang lebih dari sekadar akomodasi lewat promo menarik ini. Bahkan tidak hanya tiket bioskop gratis, promo ini dilengkapi fasilitas tambahan yang menjadi nilai lebih seperti paket sarapan, akses kolam renang, welcome drinks, sampai voucher Jackids Daycare yang memanjakan momen rekreasi keluarga,” ujar Gunawan, Jumat (16/10/26).

Tidak hanya itu, Pakons Prime Hotel juga mempunyai promo menarik lainnya berupa Halloween Room Package. Promo ini menawarkan sensasi menginap di deluxe room dengan dekorasi unik bertema halloween yang bisa dinikmati sebagai pilihan liburan menarik pada Oktober 2026.

“Jangan khawatir soal harga yang ditawarkan untuk menikmati deluxe room bertema halloween di Pakons Prime Hotel. Hanya dengan harga mulai Rp431 ribu nett per kamar per malam sudah bisa staycation dengan suasana berbeda dan menakjubkan,” tambahnya.

Selanjutnya, promo Shoctober dapat dinikmati mulai 1-31 Oktober 2026. Sedangkan untuk promo Halloween Room Package bisa dinikmati pada 30 Oktober-1 November 2026.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai promo, ketersediaan kamar, serta syarat dan ketetntuannya dapat menghubungi Pakons Prime Hotel Kota Tangerang melalui 0813-9945-9993.(RB) 

  • Penulis: Metanew

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tagihan SMAN 13 Tangerang Dipersoalkan, Hakim Turun Cek Bangunan

    Tagihan SMAN 13 Tangerang Dipersoalkan, Hakim Turun Cek Bangunan

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 108
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – Tagihan pekerjaan pembangunan SMAN 13 Kota Tangerang yang dipersoalkan dalam perkara perdata membuat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang turun langsung mengecek kondisi bangunan sekolah, Rabu (7/10/2026). Pengecekan fisik tersebut dilakukan dalam perkara Nomor 183/Pdt.G/2026/PN.Tng yang diajukan Harun Syarif. Majelis hakim melihat langsung sejumlah bagian gedung sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan yang menjadi […]

  • Perdana se-Jabodetabek, Menteri LH: Siap Dukung Penuh Satgas Langit Biru Kota Tangerang

    Perdana se-Jabodetabek, Menteri LH: Siap Dukung Penuh Satgas Langit Biru Kota Tangerang

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 154
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Inisiatif Pemerintah Kota Tangerang dalam mewujudkan kualitas udara dan lingkungan yang lebih baik mendapat apresiasi langsung dari Menteri Lingkungan Hidup (LH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, saat berkunjung ke Kota Tangerang, Sabtu (09/08/2025). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum peresmian Satgas Langit Biru dan peluncuran Gerakan Kembalikan Langit Biru Kita yang melibatkan unsur perangkat […]

  • DPC GMNI Tangerang Desak Presiden Prabowo Berhentikan Kapolri

    DPC GMNI Tangerang Desak Presiden Prabowo Berhentikan Kapolri

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 228
    • 0Komentar

    TANGERANG,MN – DPC GMNI Kota Tangerang ikut menanggapi tindakan aparatur kepolisian terhadap massa aksi yang menuntut keadilan digedung DPR RI yaitu “Menolak Tunjangan anggota DPR” beberapa hari ini. Diantaranya, tindakan secara Represif, diperlakukan secara tidak manusiawi hingga menghilangkan nyawa seorang ojol setelah membubarkan diri dari kerumunan massa aksi dilindas oleh anggota brimob menggunakan rantis saat […]

  • Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Aksi Penertiban PKL Liar di Pasar Anyar

    Satpol PP Kota Tangerang Lakukan Aksi Penertiban PKL Liar di Pasar Anyar

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 207
    • 0Komentar

    TANGERANG, MN- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali melancarkan aksi penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar kawasan Pasar Anyar, Kota Tangerang. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, pihaknya bersama petugas gabungan lainnya berhasil menertibkan sejumlah pedagang yang telah menyalahgunakan fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan. […]

  • HBB Boy vs Dejan FC: Duel Dua Juara, Siapa Raja Pakujaya Tahun Ini?

    HBB Boy vs Dejan FC: Duel Dua Juara, Siapa Raja Pakujaya Tahun Ini?

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Metanew
    • visibility 702
    • 0Komentar

    TANGSEL, MN – Puncak gelaran Pakujaya Cup XI 2026 akhirnya tiba. Dua tim terbaik sepanjang turnamen, HBB Boy FC dan Dejan FC, akan saling berhadapan dalam laga grand final yang digelar Minggu (7/6/2026) di Stadion Mini Pakujaya, Serpong Utara. Pertandingan dijadwalkan berlangsung pukul 15.30 WIB dan diprediksi menyedot ribuan penonton. Laga ini menjadi pertemuan dua […]

  • Setdahh, Bukannya Melayani Masyarakat PNS di Tangerang ini Malah Ngoplos Gas

    Setdahh, Bukannya Melayani Masyarakat PNS di Tangerang ini Malah Ngoplos Gas

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Metanew
    • visibility 505
    • 0Komentar

    KAB. TANGERANG,MN – Sungguh terlalu yang dilakukan oleh MS. ASN di lingkungan Pemkab Tangerang ini bukannya melayani masyarakat malah nyambi jadi pengoplos gas elpiji 3 kg. Perbuatan pria berusia 54 tahun ini dilakukan bersama rekannya EN (46). Keduanya pun akhirnya meringkuk di jeruji besi setelah ditetapkan tersangka oleh Polda Banten dalam kasus pengoplosan gas Elpiji […]

expand_less